Free Porn
xbporn

buy twitter followers
uk escorts escort
liverpool escort
buy instagram followers
Galabetslotsitesi
Galabetsondomain
vipparksitesigiris
vipparkcasinositesi
vipparkresmi
vipparkresmisite
vipparkgirhemen
Betjolly

PPKM Darurat: Polisi Gelar Operasi Penyekatan di Perbatasan Bekasi – Jakarta, Ini Titiknya

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi penyekatan di perbatasan Kota Bekasi – DKI Jakarta menyusul kebijakan PPKM Darurat.

Polres Metro Bekasi Kota hari ini telah melaksanakan apel gelar pasukan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD serta unsur kedinasan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Ini apel gelar pasukan untuk menunjukkan kesiapan petugas kami di lapangan dari tni polri BPBD, pemda (Kota Bekasi) dan Dishub,” kata Aloysius di Mapolres Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Jumat (2/7/2021).

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai berlaku 00.00 WIB tanggal 3 – 20 Juli 2021.

“Nanti malam pukul 00.00 WIB diberlakukan PPKM Darurat, untuk itu harus dicek kesiapan dan daftar tugas termasuk pemahaman petugas terhadap aturan yang diberlakukan,” terangnya.

Salah satu aturan yang diberlakukan ialah, operasi penyekatan mobilitas masyarakat di perbatasan Kota Bekasi dan DKI Jakarta.

Pos penyekatan di Kota Bekasi berada di dua titik, di Jalan Sultan Agung perbatasan Pondok Ungu dengan Cakung Jakarta Timur.

Lalu titik kedua di Jalan KH Noer Ali, tepatnya di Sumber Artha perbatasan Kalimalang antara Kota Bekasi dengan Jakarta Timur.

“Itu penyekatan terhadap mobilitas masyarakat, kami tanya kemana? Kalau tidak penting, critical dan essensial, diperintahkan untuk balik ke rumah masing-masing, kita putar balik,” tegasnya.

Selain itu, sesuai aturan PPKM Darurat, seluruh perkantoran wajib menerapkan 100 persen work from home (WFH).

“Perkantoran semua WFH, 100 persen, kecuali sektor esensial, seperti perbankan dan apotek itu masih boleh operasi,” ucapnya.

Termasuk kegiatan usaha seperti restoran, dilarang melayani makan di tempat selama penerapan PPKM Darurat.

“Sudah ada aturannya, restoran tidak bisa makan di tempat, tidak (di parkiran) di dalam mobil, tapi semua dibawa ke rumah,” tegasnya. (*)

Tak Perlu Nomor HP Lagi, Pengguna Bisa Gunakan Fitur Username untuk WhatsApp Web

JariBijak.com - WhatsApp sedang mempersiapkan fitur baru "username" untuk pengguna versi web. Informasi ini...

Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Dali Wasink Suami Jennifer Coppen Akibat Kecelakaan

JariBijak.com - Jennifer Coppen datang dengan kabar buka Yitta Dali Wasink, sang suami, dinyatakan...

Kimberly Ryder Resmi Gugat Cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama

JariBijak.com - Kimberly Ryder dan Edwar Akbar datang dengan kabar yang mengejutkan baru-baru ini. Tak...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here