Polda Jateng siagakan 1.520 personel untuk kawal PPKM darurat

Semarang (ANTARA) – Polda Jawa Tengah menyiagakan 1.520 personel untuk mengawal pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada masa pandemi COVID-19 yang akan diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan, Polri bersama TNI akan bekerja maksimal dalam menerapkan peraturan PPKM darurat.

Baca juga: Ganjar keluarkan instruksi khusus terkait zona merah COVID-19

Menurut dia, untuk mewujudkan efektivitas penerapan PPKM darurat dibutuhkan kesadaran masyarakat.

“Tanpa peran dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes), maka upaya menurunkan angka penularan COVID-19 tidak akan berhasil,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 atau daerah dengan 150 kasus COVID-19 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 oramg per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang,

Baca juga: Ganjar koordinasi antarpemprov terkait pasien COVID luar daerah

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Jisoo Blackpink Bersinar di Debut Met Gala 2026 dengan Gaun Dior Mewah

Debut pertama Jisoo di Met Gala 2026 menjadi sorotan utama, membuktikan bahwa ia memang...

Polantas Menyapa Ojol Sukabumi, Kolaborasi Humanis Makin Kuat

Kamis, 30 April 2026, suasana hangat di Kedai Kopi Naraca Social Space, Parungkuda, Sukabumi,...

Kakorlantas Tegaskan ETLE Kunci Transparansi Penegakan Hukum

Teknologi pengawasan elektronik lalu lintas menjadi fokus utama dalam pelatihan operator ETLE yang berlangsung...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here