Polri Tegaskan Syarat Wajib Vaksin untuk Buat SIM-SKCK Hoax

Jakarta, NewMalangPos – Beredar informasi di media sosial menyebut adanya syarat terbaru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021. Dalam informasi tersebut, dikatakan bahwa masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19 saat hendak membuat SIM dan SKCK.

Menanggapi isu tersebut, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan informasi tersebut tidaklah benar alias hanya berita hoax.

“Hoaks, jangan percaya,” ujar Djati seperti dilihat dari situs resmi Korlantas Polri, melansir Detik News, Senin (21/6).

Djati menyayangkan beredarnya kabar hoax tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.

“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. Dia menegaskan kabar tersebut hoax.

“Tidak benar, kita secara resmi menyatakan itu,” kata Winardy secara terpisah.

(knv/knv/dtk/mg1/ley/nmp)

Starlink Resmi Hadir di Indonesia: Presiden Jokowi dan Elon Musk Akan Meresmikan di World Water Forum Ke-10

JariBijak.com - Kehadiran Starlink akan semakin nyata dirasakan masyarakat Indonesia sebentar lagi. Dikatakan Menteri Koordinator...

Apple Mulai Merapat ke OpenAI untuk Hadirkan ChatGPT ke iOS 18

JariBijak - Apple perlahan-lahan kini mulai merapat ke OpenAI untuk mewujudkan kerjasama antara keduanya...

Starlink Milik Elon Musk Segara Masuk RI, Ini Daftar Harganya!

JariBijak - Elon Musk, melalui layanan internet satelitnya yang terkenal, Starlink, siap memasuki pasar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here