Usai Bertemu Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bakal melakukan pendampingan kepada kepala desa (Kades) terkait penggunaan dana desa.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan terkait penggunaan dana yang digelontorkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi (Kemendes PDTT).

“Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/5/2021).

Usai menerima audiensi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Listyo Sigit memastikan, seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.

Baca Juga: Gempa Blitar, Mendes PDTT Ungkap Dana Desa Dapat Digunakan Untuk Penanganan Bencana

Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

“Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vccon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi,” ujar Sigit di Mabes Polri Jakarta.

Survei KedaiKOPI Ungkap Tingginya Kepuasan Masyarakat terhadap Polri di Masa Mudik Lebaran 2026

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap peran Polri selama periode mudik Lebaran 2026 menunjukkan hasil yang...

Fatalitas Turun 30 Persen, Kakorlantas: Operasi Ketupat 2026 Lebih Efektif

Jumlah kendaraan yang keluar Jakarta mencapai 270.513 unit pada puncak arus mudik dan arus...

Lagu Jalan Pulang Dapat Respons Positif, Sendrasena Sampaikan Terima Kasih

Resonansi hangat dari lagu “Jalan Pulang” terus terasa sejak dirilis sebagai bagian dari Operasi...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here