PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Polri Akan Aktifkan Lagi Pos Penyekatan

Jakarta – Polri bakal mengaktifkan lagi pos penyekatan saat libur hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan itu diambil sejalan dengan keputusan pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada waktu tersebut untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pos penyekatan tersebut kembali diterapkan untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas masyarakat agar mencegah lonjakan Covid-19.

“Ya (pemberlakuan posko penyekatan) untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas yang rentan terjadi penyebaran Covid-19,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Kebijakan status PPKM Level 3 ini akan diberlakukan pemerintah mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Dedi mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan terkait penerapan kembali posko penyekatan tersebut.

Namun, Dedi masih belum menjelaskan lebih rinci lokasi penyekatan yang akan dibentuk oleh Polri. Sebaliknya, Polri baru akan melakukan rapat mekanisme pelaksanaanya pada pekan ini.

“Ya semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat minggu ini dilaksanakan untuk antisipasi hal-hal tersebut terkait antisipasi peningkatan Covid-19,” ujar Dedi.

Diketahui, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan diterapkan aturan PPKM Level 3.

Sumber: westjavatoday.com

Tak Lagi Kotak, Format Feed Instagram Berubah Jadi Vertikal: Apa Penyebabnya?

JariBijak.com - Instagram baru-baru ini bikin gebrakan dengan mengubah ukuran feed di profil pengguna....

Larangan TikTok di Amerika Serikat Resmi Berlaku, Bagaimana Nasib Para Pengguna?

Jaribijak.com - Pengguna TikTok di Amerika Serikat menerima pemberitahuan mengejutkan bahwa aplikasi berbagi video...

Buntut Dipanggil Komdigi, Jagat Putuskan Ganti Fitur Berburu Koin Jadi Permainan Misi

Jaribijak.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia baru-baru ini memanggil tim manajemen...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here