Polsek Teluk Mengkudu dan Gustu Desa Pematang Setrak Lakukan Penyekatan

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Polsek Teluk Mengkudu bersama Gustu Desa Pematang Setrak dan melakukan penyekatan di Pos PPKM Dusun IV, Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, Minggu (22/08/2021).

Penyekatan dilakukan dalam rangka menekan serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai khususnya Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Penyekatan dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 serta memutus mata rantainya”, kata Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. J. Sagala.

Ia menambahkan, petugas Polsek dan Gustu juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan dan peraturan PPKM yang berlaku di tengah Pandemi ini.

“Masyarakat kita imbau agar mematuhi peraturan PPKM dan menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah”, ujarnya.

Selain itu katanya pengendara yang melintas dari luar daerah diminta menunjukkan sertifikat Vaksin, jika tidak ada maka diputar balikkan demi mencegah penyebaran COVID-19.

“Kita berharap dengan gencar dilakukannya Operasi seperti ini dapat mendisplinkan masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan, sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19 di wilayah kita”, pungkasnya. (wd)

Kakorlantas Polri Izinkan PJR Gunakan Sirene dan Rotator di Tol, Moratorium Tetap Berlaku

Di tengah arus balik libur panjang yang terpantau terkendali, izin penggunaan sirene dan lampu...

Polantas Menyapa dan Melayani, Kakorlantas Dorong Kemitraan Strategis dengan Ojol

Memperingati Hari Lahir Pancasila, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya penguatan kemitraan antara...

Korlantas Polri Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan ETLE Drone Patrol Presisi di Jakarta

Jakarta – Korlantas Polri semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas di Jakarta...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here