Polsek Teluk Mengkudu dan Gustu Desa Pematang Setrak Lakukan Penyekatan

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Polsek Teluk Mengkudu bersama Gustu Desa Pematang Setrak dan melakukan penyekatan di Pos PPKM Dusun IV, Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, Minggu (22/08/2021).

Penyekatan dilakukan dalam rangka menekan serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai khususnya Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Penyekatan dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 serta memutus mata rantainya”, kata Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. J. Sagala.

Ia menambahkan, petugas Polsek dan Gustu juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan dan peraturan PPKM yang berlaku di tengah Pandemi ini.

“Masyarakat kita imbau agar mematuhi peraturan PPKM dan menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah”, ujarnya.

Selain itu katanya pengendara yang melintas dari luar daerah diminta menunjukkan sertifikat Vaksin, jika tidak ada maka diputar balikkan demi mencegah penyebaran COVID-19.

“Kita berharap dengan gencar dilakukannya Operasi seperti ini dapat mendisplinkan masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan, sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19 di wilayah kita”, pungkasnya. (wd)

Creator Studio Jadi Senjata Baru Apple Tantang Adobe Creative Cloud

Jaribijak.com - Apple secara resmi memperkenalkan Creator Studio, sebuah layanan berlangganan baru yang dirancang...

Korlantas Polri Terapkan E-TLE Drone Patrol untuk Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melanjutkan upaya penegakan hukum lalu lintas dengan...

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam perang melawan narkotika...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here