Polsek Teluk Mengkudu dan Gustu Desa Pematang Setrak Lakukan Penyekatan

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Polsek Teluk Mengkudu bersama Gustu Desa Pematang Setrak dan melakukan penyekatan di Pos PPKM Dusun IV, Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, Minggu (22/08/2021).

Penyekatan dilakukan dalam rangka menekan serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai khususnya Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Penyekatan dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 serta memutus mata rantainya”, kata Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. J. Sagala.

Ia menambahkan, petugas Polsek dan Gustu juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan dan peraturan PPKM yang berlaku di tengah Pandemi ini.

“Masyarakat kita imbau agar mematuhi peraturan PPKM dan menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah”, ujarnya.

Selain itu katanya pengendara yang melintas dari luar daerah diminta menunjukkan sertifikat Vaksin, jika tidak ada maka diputar balikkan demi mencegah penyebaran COVID-19.

“Kita berharap dengan gencar dilakukannya Operasi seperti ini dapat mendisplinkan masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan, sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19 di wilayah kita”, pungkasnya. (wd)

Message Summaries di WhatsApp, Inovasi AI Meta untuk Efisiensi Percakapan

Jaribijak.com - WhatsApp terus berinovasi dengan mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) melalui platform Meta...

Apa Itu Yapping? Bahasa Gaul yang Viral di Dunia Maya

Jaribijak.com - Dalam era digital yang serba cepat, istilah slang atau bahasa gaul terus...

PT Qudo Buana Nawakara Usung Renjani Nyrah di Miss AI WAICA untuk Tampilkan Keindahan Indonesia

Jaribijak.com - PT Qudo Buana Nawakara mengukir langkah inovatif di bidang teknologi dengan bergabung...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here