Polsek Teluk Mengkudu dan Gustu Desa Pematang Setrak Lakukan Penyekatan

Tribratanews.sumut.polri.go.id – Polsek Teluk Mengkudu bersama Gustu Desa Pematang Setrak dan melakukan penyekatan di Pos PPKM Dusun IV, Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, Minggu (22/08/2021).

Penyekatan dilakukan dalam rangka menekan serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai khususnya Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Penyekatan dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 serta memutus mata rantainya”, kata Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. J. Sagala.

Ia menambahkan, petugas Polsek dan Gustu juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan dan peraturan PPKM yang berlaku di tengah Pandemi ini.

“Masyarakat kita imbau agar mematuhi peraturan PPKM dan menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah”, ujarnya.

Selain itu katanya pengendara yang melintas dari luar daerah diminta menunjukkan sertifikat Vaksin, jika tidak ada maka diputar balikkan demi mencegah penyebaran COVID-19.

“Kita berharap dengan gencar dilakukannya Operasi seperti ini dapat mendisplinkan masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan, sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19 di wilayah kita”, pungkasnya. (wd)

Terminal Purabaya Layani 30.000 Penumpang Per Hari, Layanan Publik Terus Ditingkatkan

Jaribijak.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan kunjungan kerja di...

Samsung Galaxy Tab S10 Lite Segera Masuk Indonesia, Harga dan Fiturnya Bikin Ngiler

Jaribijak.com - Samsung kembali menghadirkan gebrakan baru di pasar tablet dengan meluncurkan Galaxy Tab...

Fitur Link di IG Reels Resmi Hadir, Bikin Pengguna Gampang Ikuti Konten Bersambung

Jaribijak.com - Instagram terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan penggunanya, terutama generasi muda yang aktif...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here