Polsek Pangkalan Kerinci Operasi Yustisi Prokes, Pelanggar yang Terjading Diberi Teguran

Polsek Pangkalan Kerinci menjaring pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat operasi yustisi di wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kamis (7/10/2021).

Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci dan dipimpin oleh Pawas Iptu Hermon Juis. Dalam operasi itu petugas menyasar masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Timur di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP MY Lubis mengatakan, petugas melakukan operasi yustisi itu bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan Prokes. “Kegiatan ini petugas mendapati 6 pelanggar Prokes,” katanya.

Dalam giat tersebut, petugas memberikan tindakan langsung terhadap pelanggar. “Kita memberikan teguran tertulis kepada pelanggar prokes, berupa surat pernyataan,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, petugas juga membagi-bagikan masker gratis dan mengingatan masyarakat agar selalu menerapkan Prokes.

Ia berharap, masyarakat dapat berpartisipasi dalam menciptakan wilayah yang sehat dan bebas dari paparan Covid-19. “Dengan harapan kedepannya tidak ditemukan lagi pelanggar Prokes lainnya,” katanya.

Sumber: cakaplah.com

Korlantas Polri Padukan Praktik Global dan Budaya Lokal dalam Keselamatan Lalu Lintas

Jaribijak.com - Keselamatan lalu lintas tidak semata-mata dibentuk oleh regulasi dan kecanggihan teknologi. Lebih...

Polantas Menyapa dan Melayani, Paradigma Baru Korlantas Polri di Operasi Ketupat 2026

Jaribijak.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkenalkan pendekatan baru dalam pelayanan lalu lintas...

Dari Internet ke AI, Akuisisi AI.com Buka Babak Baru Teknologi Global

Jaribijak.com - Dunia teknologi dan internet kembali dikejutkan oleh transaksi besar di ranah digital....

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here