Polri Tegaskan Densus 88 Tidak Melakukan Kriminalisasi Dalam Penanganan Terorisme

Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan tidak ada upaya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk mengkriminalisasi seseorang dalam menangani terorisme .

“Sekali lagi ingin saya sampaikan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror tidak ada upaya-upaya untuk melakukan kriminalisasi kepada siapapun. Termasuk juga kegiatan (penangkapan) yang dilakukan di Bekasi pada tanggal 16 November 2021 kemarin,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Rusdi menjelaskan, aktivitas terorisme mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bahkan dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Polri diberi kewenangan dalam penanganan terorisme di Tanah Air, melalui Densus 88 Antiteror.

Densus kata Rusdi, melakukan pendekatan memahami jejaring terorisme yang ada, dimulai dari pendanaannya dan juga melalui pergerakan orang di dalam organisasi.

Sumber: tvonenews.com

PT Qudo Buana Nawakara Usung Renjani Nyrah di Miss AI WAICA untuk Tampilkan Keindahan Indonesia

Jaribijak.com - PT Qudo Buana Nawakara mengukir langkah inovatif di bidang teknologi dengan bergabung...

PT Qudo Buana Nawakara Raih Sertifikasi ISO 9001, Kini Hadirkan SILANCAR untuk Korlantas di Indo Defence

Jaribijak.com - PT Qudo Buana Nawakara kembali menunjukkan komitmennya terhadap inovasi dan kualitas dengan...

Notifikasi Cerdas hingga Keamanan Tingkat Tinggi Ini Fitur Android 16 yang Bikin Terpikat

Jaribijak.com - Siapa yang nggak sabar setiap kali Android meluncurkan pembaruan baru? Nah, Android...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here