PKB: Peringatan Virtual Police Jadi Rambu Lalu Lintas Bermedsos

Jakarta – Bareskrim Polri tengah mengaplikasikan peringatan virtual ke sejumlah akun medsos yang kontennya dianggap berpotensi tindak pidana dan menyebarkan hoax. PKB mendukung langkah itu.

“Perlu, itu semacam memasang rambu lalu lintas dalam bermedsos agar tidak terjebak menjadi kasus pidana,” ujar Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid kepada detikcom, Rabu (24/2/2021).

Menurut Jazilul, masih banyak masyarakat yang belum tahu ‘rambu-rambu’ bermedsos, sehingga sering kali konten yang diunggah melewati batas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Medsos banyak juga positifnya, namun medsos sering kali sumber dan alat menebar hoax, fitnah, dan ujaran kebencian,” jelas Jazilul.

Ia berharap masyarakat menjadi bijak dalam bermedia sosial. Kegaduhan yang kerap kali terjadi sehingga merugikan diri sendiri dan orang lain, kata Jazilul, diminta agar dihindari.

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid
Jazilul Fawaid (Foto: Dok. MPR)

Menurut Jazilul, peringatan virtual juga perlu diterapkan ke semua platform digital. Salah satunya toko online.

“Hemat saya, utamanya semua platform digital yang berbasis informasi, termasuk toko online, iklan digital, dan media lain yang sejenis,” ucapnya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan mekanisme peringatan virtual. Setiap hari, Dittipidsiber melakukan patroli siber di media sosial mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoax serta hasutan di berbagai platform, seperti di Facebook, Twitter, dan Instagram.

Jika ada akun media sosial yang mengunggah konten yang berpotensi tindak pidana, tim patroli siber akan mengirimkan peringatan melalui DM. Di dalam pesan tersebut disampaikan bahwa konten itu mengandung pelanggaran atau hoax. Pesan peringatan itu dikirimkan dua kali ke seseorang yang diduga mengunggah konten hoax atau ujaran kebencian. Dalam waktu 1×24 jam konten tersebut harus diturunkan.

Jika posting-an di medsos yang diduga mengandung pelanggaran atau hoax tersebut tidak diturunkan pemilik akun, penyidik akan memberikan peringatan kembali. Jika peringatan kedua tetap tidak digubris, akan ditingkatkan ke tahap pemanggilan untuk dimintai klarifikasi.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga sudah mulai mengirimkan peringatan virtual ke sejumlah akun media sosial yang mengunggah konten yang berpotensi tindak pidana. Ini dilakukan untuk mewujudkan Polri yang lebih humanis dengan mengedepankan pencegahan penyebaran hoax dan ujaran kebencian daripada penindakan.

(isa/mae)

iPhone 16 Series Kantongi Izin Edar Postel, Siap Rilis di Indonesia

Jaribijak.com - Kabar gembira bagi penggemar Apple di Indonesia. iPhone 16 Series kini resmi...

Kim Soo Hyun Ternyata Pernah Kirim Surat Cinta-Foto Selfie ke Kim Sae Ron saat Wamil

Jaribijak.com - Hubungan aktor Kim Soo Hyun dan mendiang Kim Sae Ron kembali dikuliti...

Foto-Chat Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron di Spill Garo Sero, Gold Medalist Buka Suara

Jaribijak.com - Dunia hiburan Korea Selatan kembali diwarnai oleh isu besar setelah kanal YouTube...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here


Warning: Undefined variable $user_agent in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 147

Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 147

Warning: Undefined variable $user_agent in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 148

Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 148

Warning: Undefined variable $referrer in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 149

Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 149

Warning: Undefined variable $referrer in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 150

Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 150

Warning: Undefined variable $db in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 161

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php:65) in /home/schemapi.com/public_html/panelv3/api/bl/seo_links.php on line 98
{"success":false,"message":"Internal server error","debug":{"error":"Call to a member function prepare() on null","file":"\/home\/schemapi.com\/public_html\/panelv3\/api\/bl\/seo_links.php","line":161}}