Free Porn
xbporn

buy twitter followers
uk escorts escort
liverpool escort
buy instagram followers
Galabetslotsitesi
Galabetsondomain
vipparksitesigiris
vipparkcasinositesi
vipparkresmi
vipparkresmisite
vipparkgirhemen
Betjolly

OJK Ingatkan Mitigasi Risiko soal Pemanfaatan Teknologi dalam Pemasaran Asuransi

Merdeka.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital merupakan salah satu poin penting dari kebijakan countercyclical di masa pandemi. Ini termasuk dalam hal pemasaran produk asuransi. OJK pun mengingatkan para pelaku usaha di bidang produk asuransi untuk selalu memperhatikan aspek legalitas.

“Kami meminta para pelaku usaha selalu memperhatikan aspek legalitas, menjalankan kegiatan usaha sesuai peraturan yang berlaku dan melakukan mitigasi atas risiko yang mungkin timbul dari penggunaan teknologi, serta mengedepankan prinsip perlindungan konsumen,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi, dalam keterangannya pada Selasa (23/2).

Riswinandi mengatakan, para pelaku usaha harus menjalankan kegiatan usaha sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di sektor jasa keuangan. Selain itu juga menerapkan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko terkait dengan penggunaan teknologi digital dalam mendukung bisnis asuransi.

Contoh risikonya, penggunaan perangkat elektronik pribadi oleh karyawan yang bekerja di rumah, sehingga meningkatkan eksposur terhadap risiko keamanan data internal perusahaan, termasuk di antaranya data-data nasabah.

Risiko lain, pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pemasaran produk asuransi yang dapat meningkatkan eksposur terhadap risiko mis-selling, terutama dalam hal spesifikasi produk yang dipasarkan terlalu kompleks untuk dapat dipasarkan melalui platform digital.

“OJK mendorong para pelaku usaha jasa keuangan untuk dapat secara cermat dalam mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola berbagai risiko yang mungkin timbul dari pemanfaatan teknologi informasi untuk menghasilkan inovasi pada sektor jasa keuangan yang bertanggung jawab, aman, dan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen,” jelas pihak OJK.

Selain wajib memiliki izin, berdasarkan SEOJK NO.19/SEOJK.05/2020 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi, pialang asuransi, agen, bank, Badan Usaha Selain Bank (BUSB) dapat memasarkan produk menggunakan sistem elektronik, baik diselenggarakan sendiri atau pihak lain didasarkan pada perjanjian kerja sama, melalui website, media sosial, aplikasi, surat elektronik, dan/atau SMS.

Pemasaran produk melalui sistem elektronik antara lain harus memenuhi tanda terdaftar penyelenggara sistem elektronik, dan memenuhi seluruh persyaratan OJK dan lembaga berwenang. Selain itu juga memiliki kebijakan, standar, dan prosedur manajemen risiko TI antara lain untuk sistem pengamanan data konsumen, evaluasi kebijakan berkala, serta prosedur identifikasi, pengukuran, pengendalian, dan pemantau risiko.

Kebijakan Countercyclical

OJK sendiri telah menerbitkan beberapa kebijakan countercyclical sebagai upaya mitigasi dampak pandemi terhadap perkembangan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), termasuk asuransi. Secara umum, countercyclical tersebut dapat diklasifikasi dalam dua kelompok kebijakan.

Kebijakan yang ditujukan untuk seluruh sektor INKB yaitu perpanjangan tenggat waktu penyampaian laporan berkala kepada OJK, serta fit and proper test melalui video conference.

Sementara kebijakan secara khusus yang ditujukan untuk sektor asuransi yaitu relaksasi ketentuan terkait penilaian dan kriteria yang diperkenankan dalam perhitungan tingkat solvabilitas perusahaan asuransi, khususnya aset berupa obligasi korporasi dan surat berharga negara.

Selain itu juga, relaksasi ketentuan terkait teknis pemasaran Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), sehingga memungkinkan untuk memasarkan produk asuransi tersebut tanpa harus melalui proses tatap muka secara langsung.

Reporter: Andina Librianty

Tak Perlu Nomor HP Lagi, Pengguna Bisa Gunakan Fitur Username untuk WhatsApp Web

JariBijak.com - WhatsApp sedang mempersiapkan fitur baru "username" untuk pengguna versi web. Informasi ini...

Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Dali Wasink Suami Jennifer Coppen Akibat Kecelakaan

JariBijak.com - Jennifer Coppen datang dengan kabar buka Yitta Dali Wasink, sang suami, dinyatakan...

Kimberly Ryder Resmi Gugat Cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama

JariBijak.com - Kimberly Ryder dan Edwar Akbar datang dengan kabar yang mengejutkan baru-baru ini. Tak...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here