Pemerintah Sedang Godok RUU untuk Media Sosial, Jangan Lagi Ada Hoax

JariBijak.com – Pemerintah India sedang membuat rancangan undang-undang atau RUU yang melarang media sosial menayangkan informasi yang sudah diidentifikasi palsu atau hoax.

Biro pers India (PIB) atau lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai pengecek fakta oleh pemerintah akan memberikan label palsu atau salah pada sebuah informasi.

Mengutip situs Techcrunch, Kamis, 19 Januari 2023, informasi yang sudah dilabeli sebagai hoax, menurut rancangan undang-undang (RUU) itu, dilarang untuk diedarkan.

Platform media sosial atau ‘perantara dalam jaringan’ lainnya harus melakukan upaya yang masuk akal supaya pengguna tidak mendapatkan, menayangkan, mengunggah, memodifikasi, menyiarkan, mengirimkan, menyimpan, memperbarui atau membagikan hoax.

Sebelumnya, pada Oktober 2022, pemerintah India mengumumkan akan ada dewan juri untuk mendengar keluhan pengguna soal keputusan atas moderasi konten dari media sosial.

India juga sudah memberikan syarat kepada perusahaan media sosial untuk menunjuk petugas internal untuk berkoordinasi dengan penegak hukum.

Pemerintah telah beberapa kali berdebat dengan platform media sosial karena tidak mengindahkan tuntutan konten atau akun tertentu harus dihapus karena diduga menyebarkan hoax dan misinformasi.

Sementara di Indonesia, dalam rangka menjaga keamanan ruang digital menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menutup sebanyak 1.321 konten hoax politik hingga 4 Januari 2023.

Baca Juga: 4 Tanda Jika Media Sosialmu Justru Membawa Pengaruh Negatif

Korlantas Polri Perkenalkan Traffic Vehicle Accounting Berbasis Teknologi

Korps Lalu Lintas Polri terus melakukan transformasi digital dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum...

Korlantas Polri Hadirkan Merry Riana di Rakernis 2026, Bahas Motivasi dan Pelayanan Publik

Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas Polri...

Korlantas Polri Percepat Program Zero ODOL 2027 demi Jalan Lebih Aman

Bahaya yang ditimbulkan oleh kendaraan bermuatan berlebih di jalan nasional Indonesia bukanlah masalah teknis...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here