Free Porn
xbporn

buy twitter followers
uk escorts escort
liverpool escort
buy instagram followers
Galabetslotsitesi
Galabetsondomain
vipparksitesigiris
vipparkcasinositesi
vipparkresmi
vipparkresmisite
vipparkgirhemen
Betjolly

Operasi Yustisi hunting Gabungan Penegakan Disiplin Prokes

Paron- Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka Partisipatoris perpanjangan PPKM Mikro Polsek Paron bersama dengan Koramil Paron dan instansi terkait gelar operasi yustisi Hunting penegakan disiplin protokol kesehatan.di Jalan Raya Paron Jogorogo di depan pasar paron Rabu 26/05/2021 Siang.

Giat operasi Yustisi Hunting di pimpin oleh Kanit Provost bersama 3 anggota dari Polsek dan anggota Koramil Paron ,sasaran dari operasi yustisi Hunting adalah masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Jln. Raya paron Jogorogo depan Pasar Paron ,yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya tidak mengenakan masker.

Operasi Yustisi Hunting disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Instruksi Mendagri No 05 thn 2021, SE Bupati Ngawi No 09 thn 2021 Tentang Partisipatoris perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro diperpanjang dari mulai tgl 9 Mei 2021 sampai dengan tanggal 31 Mei 2021.

Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi Instruksi Mendagri No 05 thn 2021, SE Bupati Ngawi Nomor 09 thn 2021tentang pemberlakuan Partisipatoris PPKM Mikro dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker dan menjaga jarak.

Pelaksanaan operasi yustisi Hunting mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker sebanyak 4 orang,Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker tersebut oleh Petugas di berikan pembinaan dan pemahaman serta teguran secara humanis dan diberikan masker oleh petugas.

Kapolsek Paron IPTU SUYITNO, S.H,” menerangkan bahwa operasi yustisi Hunting ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM berbasis mikro utamanya di wilayah Kec.Paron Kabupaten.Ngawi,”terang Kapolsek Paron.(Tris )

Tak Perlu Nomor HP Lagi, Pengguna Bisa Gunakan Fitur Username untuk WhatsApp Web

JariBijak.com - WhatsApp sedang mempersiapkan fitur baru "username" untuk pengguna versi web. Informasi ini...

Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Dali Wasink Suami Jennifer Coppen Akibat Kecelakaan

JariBijak.com - Jennifer Coppen datang dengan kabar buka Yitta Dali Wasink, sang suami, dinyatakan...

Kimberly Ryder Resmi Gugat Cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama

JariBijak.com - Kimberly Ryder dan Edwar Akbar datang dengan kabar yang mengejutkan baru-baru ini. Tak...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here