Jakarta – Kendaraan over dimension and overload (ODOL) telah menjadi masalah utama dalam pengelolaan transportasi nasional selama bertahun-tahun. Keberadaan truk bermuatan melebihi kapasitas tidak hanya mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga menunjukkan kompleksitas hubungan antara keselamatan, ekonomi, dan distribusi logistik. Oleh karena itu, agenda Zero ODOL 2027 tidak dapat diselesaikan hanya dengan operasi penindakan di lapangan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penanganan ODOL memerlukan perubahan pola pikir kolektif. “Zero ODOL bukan semata agenda kepolisian, melainkan agenda nasional yang membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan,” kata Irjen Agus saat menjelaskan strategi bertahap menuju Zero ODOL 2027.
Pendekatan berbasis data presisi dan pelayanan humanis menjadi prinsip utama yang diterapkan Polantas dalam menjaga keselamatan masyarakat. Korlantas Polri beralih dari metode represif menjadi lebih kolaboratif dan persuasif. Pemerintah, operator jalan, pelaku usaha logistik, asosiasi pengemudi, dan masyarakat pengguna jalan diajak membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya keselamatan transportasi nasional.
Dalam berbagai forum nasional, Irjen Agus menekankan penanganan ODOL harus menghindari konfrontasi antara negara dan pelaku usaha. Transformasi harus melalui dialog, adaptasi bertahap, dan penguatan kesadaran kolektif. Strategi Zero ODOL 2027 dirancang sebagai proses perubahan ekosistem transportasi, bukan sekadar operasi penertiban.
Dunia usaha pun diajak bertransformasi. Selama ini, kendaraan ODOL kerap dianggap sebagai kebutuhan efisiensi bisnis logistik. Namun, praktik tersebut menimbulkan biaya sosial yang besar, seperti kerusakan jalan, risiko kecelakaan meningkat, dan gangguan logistik nasional. Pemerintah kini melibatkan dunia usaha sebagai bagian solusi, memberi ruang adaptasi secara bertahap kepada pelaku usaha, seperti dijelaskan Irjen Agus dalam artikel Aksi.id.
Korlantas Polri memilih membangun komunikasi dan edukasi dibandingkan pendekatan represif untuk mendorong kepatuhan. Kepatuhan pada aturan keselamatan dianggap investasi jangka panjang demi keberlanjutan bisnis. Pemerintah juga mengajak perusahaan logistik dan operator angkutan mendisiplinkan standar keselamatan kendaraan sebagai tanggung jawab sosial.
Peran Polantas telah berevolusi; selain penegak hukum, mereka menjadi fasilitator perubahan sosial di sektor transportasi. Pendekatan yang dialogis dan adaptif ini mengakomodasi dinamika ekonomi masyarakat.
Sinergi antar sektor menjadi kunci keberhasilan Zero ODOL 2027. Pemerintah membangun kolaborasi nasional antara kementerian, aparat penegak hukum, operator jalan, dan dunia usaha, seperti dilansir Kemenko Polkam. Jalan nasional dipandang sebagai ruang ekonomi dan kehidupan masyarakat yang harus dijaga bersama.
Korlantas Polri berperan sebagai penghubung kepentingan, menjalankan penegakan hukum, sekaligus membangun komunikasi lintas sektor demi transformasi yang realistis. Digitalisasi pengawasan melalui teknologi seperti ETLE dan Weight in Motion disiapkan untuk mendukung pengawasan objektif dan transparan.
Dalam perspektif Korlantas, kepatuhan terhadap aturan bukan beban, melainkan investasi keselamatan. Kendaraan yang sesuai standar mempunyai risiko kecelakaan lebih rendah, umur kendaraan lebih panjang, dan dapat mengurangi kerusakan infrastruktur secara signifikan.
Irjen Agus menegaskan, “Zero ODOL bukan hanya soal aturan, tetapi soal keselamatan masyarakat.” Pemerintah menekankan sinergi seluruh pihak agar keselamatan dan keberlanjutan transportasi nasional terjaga, seperti dilaporkan Maklumat.id. Kepatuhan mulai dilihat sebagai tanggung jawab sosial yang melindungi semua pengguna jalan.
Pendekatan humanis Polantas bertujuan membangun kesadaran bahwa aturan keselamatan melindungi semua pihak, termasuk negara, pelaku usaha, sopir, dan masyarakat.
Agenda Zero ODOL 2027 pada akhirnya adalah membangun ekosistem transportasi nasional yang sehat dan berkelanjutan, meliputi infrastruktur jalan yang baik, kendaraan aman, sistem distribusi efisien, serta budaya keselamatan yang kuat.
Transformasi ini memerlukan pendekatan kolaborasi, edukasi, dan penguatan kesadaran bersama dengan tahapan yang dapat diterima semua pihak. Pendekatan represif semata hanya memicu resistensi, sedangkan dialog dan kerja sama menjadi kunci perubahan berkelanjutan.
“Zero ODOL hanya bisa berhasil jika semua pihak bergerak bersama,” ujar Irjen Agus. Keselamatan transportasi adalah tanggung jawab kolektif yang melibatkan aparat penegak hukum, dunia usaha, operator jalan, pemerintah, dan masyarakat. Dengan bersama-sama menjaga keselamatan, fondasi transportasi nasional yang sehat dan aman dapat terbentuk, menjadikan Zero ODOL 2027 sebagai gerakan nasional untuk masa depan jalan Indonesia.

