Kisah Indra Menghina Agama Gara-gara Gagal dalam Asmara

Jakarta – Indra Dermawan ditangkap polisi lantaran diduga menghina agama. Pria asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), itu melakukan perbuatan tersebut karena masalah asmara. Begini kisahnya.

Indra Darma alias Acong diamankan polisi karena diduga melakukan penistaan agama di media sosial (medsos). Indra melakukan aksinya karena cinta ditolak.

“Motifnya masalah asmara. Tersangka cintanya ditolak,” ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, Senin (22/2/2021).

Polisi menyebut cinta Indra ditolak oleh wanita yang berbeda keyakinan dengannya. Wanita yang menolak Indra disebut memilih teman dekatnya yang seagama.

“Perempuan itu justru memilih teman dekatnya yang seagama,” ucap Robin.

Indra kemudian diduga melakukan penistaan agama di media sosial. Dia melakukan aksinya menggunakan nama Facebook.

“Tersangka diduga melakukan penistaan agama dengan akun Facebook,” ucap Robin.

Polisi meminta warga tidak terprovokasi oleh perbuatan tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, Acong ditahan di Polres Serdang Bedagai.

“Tersangka ditetapkan dengan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2016 tentang ITE subsider Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penistaan Agama. Dengan ancaman penjara 5-6 tahun,” katanya.

Puncak Mudik Diprediksi Pekan Ini, Polisi Siapkan Mitigasi di Jalur Timur

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa Korlantas terus memaksimalkan pemanfaatan teknologi...

Korlantas Polri Rilis Data Mudik 2026: Fatalitas Turun, Luka Berat Naik 28,3 Persen

Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korps Lalu Lintas Polri mencatat perkembangan terbaru terkait kondisi keselamatan...

Wakapolri Pastikan Mudik Aman Berkat Sistem Pengawasan Modern

Arus mudik pada hari kedua pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 terpantau berjalan lancar dan terkendali...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here