Kisah Indra Menghina Agama Gara-gara Gagal dalam Asmara

Jakarta – Indra Dermawan ditangkap polisi lantaran diduga menghina agama. Pria asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), itu melakukan perbuatan tersebut karena masalah asmara. Begini kisahnya.

Indra Darma alias Acong diamankan polisi karena diduga melakukan penistaan agama di media sosial (medsos). Indra melakukan aksinya karena cinta ditolak.

“Motifnya masalah asmara. Tersangka cintanya ditolak,” ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, Senin (22/2/2021).

Polisi menyebut cinta Indra ditolak oleh wanita yang berbeda keyakinan dengannya. Wanita yang menolak Indra disebut memilih teman dekatnya yang seagama.

“Perempuan itu justru memilih teman dekatnya yang seagama,” ucap Robin.

Indra kemudian diduga melakukan penistaan agama di media sosial. Dia melakukan aksinya menggunakan nama Facebook.

“Tersangka diduga melakukan penistaan agama dengan akun Facebook,” ucap Robin.

Polisi meminta warga tidak terprovokasi oleh perbuatan tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, Acong ditahan di Polres Serdang Bedagai.

“Tersangka ditetapkan dengan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2016 tentang ITE subsider Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penistaan Agama. Dengan ancaman penjara 5-6 tahun,” katanya.

Kakorlantas Polri Izinkan PJR Gunakan Sirene dan Rotator di Tol, Moratorium Tetap Berlaku

Di tengah arus balik libur panjang yang terpantau terkendali, izin penggunaan sirene dan lampu...

Polantas Menyapa dan Melayani, Kakorlantas Dorong Kemitraan Strategis dengan Ojol

Memperingati Hari Lahir Pancasila, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya penguatan kemitraan antara...

Korlantas Polri Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan ETLE Drone Patrol Presisi di Jakarta

Jakarta – Korlantas Polri semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas di Jakarta...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here