Kisah Indra Menghina Agama Gara-gara Gagal dalam Asmara

Jakarta – Indra Dermawan ditangkap polisi lantaran diduga menghina agama. Pria asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), itu melakukan perbuatan tersebut karena masalah asmara. Begini kisahnya.

Indra Darma alias Acong diamankan polisi karena diduga melakukan penistaan agama di media sosial (medsos). Indra melakukan aksinya karena cinta ditolak.

“Motifnya masalah asmara. Tersangka cintanya ditolak,” ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, Senin (22/2/2021).

Polisi menyebut cinta Indra ditolak oleh wanita yang berbeda keyakinan dengannya. Wanita yang menolak Indra disebut memilih teman dekatnya yang seagama.

“Perempuan itu justru memilih teman dekatnya yang seagama,” ucap Robin.

Indra kemudian diduga melakukan penistaan agama di media sosial. Dia melakukan aksinya menggunakan nama Facebook.

“Tersangka diduga melakukan penistaan agama dengan akun Facebook,” ucap Robin.

Polisi meminta warga tidak terprovokasi oleh perbuatan tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, Acong ditahan di Polres Serdang Bedagai.

“Tersangka ditetapkan dengan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2016 tentang ITE subsider Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penistaan Agama. Dengan ancaman penjara 5-6 tahun,” katanya.

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here