Bikin Gaduh Hoax Corona, Polisi Tangkap dr Lois

JAKARTA – Polisi menangkap Dokter Lois karena dianggap telah menyebarkan hoax soal Corona. Tak main-main, hoax itu disebarkan lewat 3 platform media sosial.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan hoax yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta menghalangi penanggulangan pandemi Corona. Salah satu hoax dr Lois yang disinggung polisi adalah mengenai pasien Corona meninggal.

“Jadi di antaranya, postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam 6 macam,” kata Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (12/7/2021).

Polisi menyebut penyebaran hoax itu dilakukan dr Lois di beberapa platform media sosial. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar postingan dr Lois.

“Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada 3 platform medsos yang telah dilakukan,” jelasnya.

dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) sore. Dokter Lois ditangkap atas dasar laporan polisi (LP) model A. Kasusnya kemudian ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

Menguatkan Moderasi Beragama di Era Digital melalui Media

Jaribijak.com - Dalam era digital yang semakin berkembang, media memainkan peran penting dalam membentuk...

Spotify Wrapped 2024: Kenangan Musik yang Interaktif dan Personalisasi Sepanjang Tahun

JariBijak.com - Spotify kembali menghadirkan pengalaman tak terlupakan melalui Spotify Wrapped 2024, sebuah rangkuman...

Viral Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Malah Disebut Guyonan untuk Tarik Perhatian

JariBijak.com - Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here