Bikin Gaduh Hoax Corona, Polisi Tangkap dr Lois

JAKARTA – Polisi menangkap Dokter Lois karena dianggap telah menyebarkan hoax soal Corona. Tak main-main, hoax itu disebarkan lewat 3 platform media sosial.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan hoax yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta menghalangi penanggulangan pandemi Corona. Salah satu hoax dr Lois yang disinggung polisi adalah mengenai pasien Corona meninggal.

“Jadi di antaranya, postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam 6 macam,” kata Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (12/7/2021).

Polisi menyebut penyebaran hoax itu dilakukan dr Lois di beberapa platform media sosial. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar postingan dr Lois.

“Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada 3 platform medsos yang telah dilakukan,” jelasnya.

dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) sore. Dokter Lois ditangkap atas dasar laporan polisi (LP) model A. Kasusnya kemudian ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Jalintim, Arus Mudik Tetap Terkendali

Kepadatan arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Sumatera, khususnya di Jalur Lintas Timur (Jalintim)...

Polri Gelar Mudik Gratis Presisi 2026, Sediakan 240 Bus untuk Ribuan Pemudik

Program Mudik Gratis Presisi 2026 kembali diselenggarakan oleh Mabes Polri bersama Direktorat Lalu Lintas...

Penurunan Fatalitas Jadi Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, meninjau langsung kesiapan pengamanan arus mudik di...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here