Bikin Gaduh Hoax Corona, Polisi Tangkap dr Lois

JAKARTA – Polisi menangkap Dokter Lois karena dianggap telah menyebarkan hoax soal Corona. Tak main-main, hoax itu disebarkan lewat 3 platform media sosial.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan hoax yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta menghalangi penanggulangan pandemi Corona. Salah satu hoax dr Lois yang disinggung polisi adalah mengenai pasien Corona meninggal.

“Jadi di antaranya, postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam 6 macam,” kata Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (12/7/2021).

Polisi menyebut penyebaran hoax itu dilakukan dr Lois di beberapa platform media sosial. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar postingan dr Lois.

“Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada 3 platform medsos yang telah dilakukan,” jelasnya.

dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) sore. Dokter Lois ditangkap atas dasar laporan polisi (LP) model A. Kasusnya kemudian ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

Sinergi PT Qudo Buana Nawakara dan Mediahub Polri Dorong Transparansi Digital 2026

Transformasi keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan...

Korlantas Dorong Penegakan Hukum Presisi Lewat Penguatan ETLE

Jaribijak.com - Korps Lalu Lintas pak polisi terus mendorong modernisasi penegakan hukum berbasis teknologi. Terbaru,...

SKB Resmi Terbit, Ini Aturan One Way dan Contra Flow Lebaran 2026

Jaribijak.com - Pemerintah kembali menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas untuk menghadapi lonjakan kendaraan selama...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here