Beredar Pesan Berantai Seruan Jihad Melawan Densus 88 Hingga Ancam Pembakaran Polres

GALAMEDIA – Penangkapan sejumlah tokoh agama terkait kasus dugaan terorisme oleh anggota Densus 88 Antiteror sempat menggemparkan masyarakat.

Ustadz Farid Okbah, Zain An Najah dan Ustadz Anung Al Ahmat diduga terlibat dalam pendanaan dan aktivitas teror.

Meski begitu, sejumlah pihak, khususnya netizen di media sosial menyuarakan narasi provokatif kepada aparat kepolisian atas penangkapan tersebut.

Tak sedikit netizen membuat konten ajakan jihad dan bernada prokatif di media sosial.

Terkait hal itu, aparat kepolisian tidak tinggal diam. Mereka kini tengah memantau dan bahkan memburu penyebar konten tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut melakukan patroli siber untuk mendeteksi konten-konten tersebut.

Polri menyatakan pembuat konten telah diberi peringatan.

“Sudah dimonitor tim patroli siber. Ya sudah diberikan peringatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 19 November 2021.

SUmber: Pikiran-rakyar.com

Ciptakan Perdamaian Global dengan Menolak Kekerasan Berbasis Agama Menurut Ali Mochtar Ngabalin

Jaribijak.com - Kekerasan atas nama agama menjadi salah satu isu yang terus merongrong perdamaian dunia....

Kemenperin Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia, Apa Penyebabnya?

Jaribijak.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia baru-baru ini menegaskan bahwa iPhone 16, produk terbaru...

Kantor Komunikasi Kepresidenan Buat Akun Instagram Resmi untuk Prabowo dan Negara

Jaribijak.com - Kantor Komunikasi Kepresidenan baru saja meluncurkan dua akun Instagram resmi yang ditujukan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here