Beredar Pesan Berantai Seruan Jihad Melawan Densus 88 Hingga Ancam Pembakaran Polres

GALAMEDIA – Penangkapan sejumlah tokoh agama terkait kasus dugaan terorisme oleh anggota Densus 88 Antiteror sempat menggemparkan masyarakat.

Ustadz Farid Okbah, Zain An Najah dan Ustadz Anung Al Ahmat diduga terlibat dalam pendanaan dan aktivitas teror.

Meski begitu, sejumlah pihak, khususnya netizen di media sosial menyuarakan narasi provokatif kepada aparat kepolisian atas penangkapan tersebut.

Tak sedikit netizen membuat konten ajakan jihad dan bernada prokatif di media sosial.

Terkait hal itu, aparat kepolisian tidak tinggal diam. Mereka kini tengah memantau dan bahkan memburu penyebar konten tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut melakukan patroli siber untuk mendeteksi konten-konten tersebut.

Polri menyatakan pembuat konten telah diberi peringatan.

“Sudah dimonitor tim patroli siber. Ya sudah diberikan peringatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 19 November 2021.

SUmber: Pikiran-rakyar.com

Command Center dan CCTV Jadi Kunci Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Lonjakan kendaraan pada musim mudik dan balik Lebaran tahun 2026 tetap terjaga kelancarannya berkat...

Operasi Ketupat 2026 Sukses, Kakorlantas Polri Terima Apresiasi dari Lemkapi

Acara penghargaan yang digelar di NTMC Polri pada Senin, 6 April 2026, menyoroti keberhasilan...

Korlantas Polri Sukses Tekan Fatalitas Mudik 2026 Hingga 31 Persen

Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran tahun...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here