Beredar Pesan Berantai Seruan Jihad Melawan Densus 88 Hingga Ancam Pembakaran Polres

GALAMEDIA – Penangkapan sejumlah tokoh agama terkait kasus dugaan terorisme oleh anggota Densus 88 Antiteror sempat menggemparkan masyarakat.

Ustadz Farid Okbah, Zain An Najah dan Ustadz Anung Al Ahmat diduga terlibat dalam pendanaan dan aktivitas teror.

Meski begitu, sejumlah pihak, khususnya netizen di media sosial menyuarakan narasi provokatif kepada aparat kepolisian atas penangkapan tersebut.

Tak sedikit netizen membuat konten ajakan jihad dan bernada prokatif di media sosial.

Terkait hal itu, aparat kepolisian tidak tinggal diam. Mereka kini tengah memantau dan bahkan memburu penyebar konten tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut melakukan patroli siber untuk mendeteksi konten-konten tersebut.

Polri menyatakan pembuat konten telah diberi peringatan.

“Sudah dimonitor tim patroli siber. Ya sudah diberikan peringatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 19 November 2021.

SUmber: Pikiran-rakyar.com

Album Ascent Resmi Dirilis, Code of Ashes Hadirkan Metalcore Futuristik Penuh Emosi

Code of Ashes, band metalcore AI besutan Artifintel Soundworks di bawah PT Qudo Buana...

Program Polantas Menyapa Dapat Apresiasi dari Komunitas Ojol Jambi

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menerima kunjungan perwakilan pengemudi...

Podcast Titik Fokus Bahas MBG: Dari Pegawai Viral hingga Dugaan Sistem Belum Siap

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali ramai dibahas publik. Namun kali ini sorotan yang...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here