Beredar Pesan Berantai Seruan Jihad Melawan Densus 88 Hingga Ancam Pembakaran Polres

GALAMEDIA – Penangkapan sejumlah tokoh agama terkait kasus dugaan terorisme oleh anggota Densus 88 Antiteror sempat menggemparkan masyarakat.

Ustadz Farid Okbah, Zain An Najah dan Ustadz Anung Al Ahmat diduga terlibat dalam pendanaan dan aktivitas teror.

Meski begitu, sejumlah pihak, khususnya netizen di media sosial menyuarakan narasi provokatif kepada aparat kepolisian atas penangkapan tersebut.

Tak sedikit netizen membuat konten ajakan jihad dan bernada prokatif di media sosial.

Terkait hal itu, aparat kepolisian tidak tinggal diam. Mereka kini tengah memantau dan bahkan memburu penyebar konten tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut melakukan patroli siber untuk mendeteksi konten-konten tersebut.

Polri menyatakan pembuat konten telah diberi peringatan.

“Sudah dimonitor tim patroli siber. Ya sudah diberikan peringatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 19 November 2021.

SUmber: Pikiran-rakyar.com

Korlantas Maksimalkan ETLE Handheld, 132 Pelanggaran Terekam dalam Operasi Mobile

Dalam rangka mendukung sistem penegakan hukum yang modern dan transparan, Polda Metro Jaya melakukan...

Aksi Pencurian Ban Serep Truk Digagalkan PJR Korlantas di Tol Merak

Sekitar pukul 05.30 WIB, aktivitas mencurigakan di bahu jalan Tol Tangerang-Merak KM 63.400 A...

Korlantas Polri dan Komunitas Apresiasi Sukses Pengamanan Mudik Lebaran 2026

GOR Universitas Negeri Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2026, menjadi saksi pertemuan hangat antara...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here