Beredar Pesan Berantai Seruan Jihad Melawan Densus 88 Hingga Ancam Pembakaran Polres

GALAMEDIA – Penangkapan sejumlah tokoh agama terkait kasus dugaan terorisme oleh anggota Densus 88 Antiteror sempat menggemparkan masyarakat.

Ustadz Farid Okbah, Zain An Najah dan Ustadz Anung Al Ahmat diduga terlibat dalam pendanaan dan aktivitas teror.

Meski begitu, sejumlah pihak, khususnya netizen di media sosial menyuarakan narasi provokatif kepada aparat kepolisian atas penangkapan tersebut.

Tak sedikit netizen membuat konten ajakan jihad dan bernada prokatif di media sosial.

Terkait hal itu, aparat kepolisian tidak tinggal diam. Mereka kini tengah memantau dan bahkan memburu penyebar konten tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut melakukan patroli siber untuk mendeteksi konten-konten tersebut.

Polri menyatakan pembuat konten telah diberi peringatan.

“Sudah dimonitor tim patroli siber. Ya sudah diberikan peringatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 19 November 2021.

SUmber: Pikiran-rakyar.com

Warung Kopi Jadi Tempat Pendekatan Polantas dengan Masyarakat

Jakarta — Polisi lalu lintas (Polantas) kini mengubah pola pendekatan dalam menjalin hubungan dengan...

Polantas Bertransformasi Menjadi Sahabat Masyarakat dengan Program ‘Polantas Menyapa’

Jakarta – Kehadiran polisi lalu lintas (Polantas) di jalan raya kini berubah menjadi lebih...

Operasi Ketupat 2026 Sukses, ASDP Beri Penghargaan untuk Kakorlantas Polri

Keberhasilan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026 mendapat apresiasi dari PT ASDP...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here