Beredar Pesan Berantai Seruan Jihad Melawan Densus 88 Hingga Ancam Pembakaran Polres

GALAMEDIA – Penangkapan sejumlah tokoh agama terkait kasus dugaan terorisme oleh anggota Densus 88 Antiteror sempat menggemparkan masyarakat.

Ustadz Farid Okbah, Zain An Najah dan Ustadz Anung Al Ahmat diduga terlibat dalam pendanaan dan aktivitas teror.

Meski begitu, sejumlah pihak, khususnya netizen di media sosial menyuarakan narasi provokatif kepada aparat kepolisian atas penangkapan tersebut.

Tak sedikit netizen membuat konten ajakan jihad dan bernada prokatif di media sosial.

Terkait hal itu, aparat kepolisian tidak tinggal diam. Mereka kini tengah memantau dan bahkan memburu penyebar konten tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut melakukan patroli siber untuk mendeteksi konten-konten tersebut.

Polri menyatakan pembuat konten telah diberi peringatan.

“Sudah dimonitor tim patroli siber. Ya sudah diberikan peringatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 19 November 2021.

SUmber: Pikiran-rakyar.com

Kakorlantas Apresiasi Kinerja Wilayah pada H11 Operasi Zebra 2025

Jaribijak.com - Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 pada Hari Kesebelas (17–27 November 2025) menunjukkan ritme...

Operasi Lilin 2025: Korlantas Polri Hadirkan Teknologi Canggih untuk Pengamanan Nataru

Jaribijak.com - Keberhasilan penyelenggaraan Mudik 2025 menjadi sorotan penting dalam rapat Komisi III DPR...

Komisi III DPR Sambut Baik Inovasi Lalu Lintas Termasuk Aturan Sirine

Jaribijak.com - Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Safaruddin, Anggota Komisi III DPR RI dari...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here