Polri Tegaskan Syarat Wajib Vaksin untuk Buat SIM-SKCK Hoax

Jakarta, NewMalangPos – Beredar informasi di media sosial menyebut adanya syarat terbaru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021. Dalam informasi tersebut, dikatakan bahwa masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19 saat hendak membuat SIM dan SKCK.

Menanggapi isu tersebut, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan informasi tersebut tidaklah benar alias hanya berita hoax.

“Hoaks, jangan percaya,” ujar Djati seperti dilihat dari situs resmi Korlantas Polri, melansir Detik News, Senin (21/6).

Djati menyayangkan beredarnya kabar hoax tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.

“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. Dia menegaskan kabar tersebut hoax.

“Tidak benar, kita secara resmi menyatakan itu,” kata Winardy secara terpisah.

(knv/knv/dtk/mg1/ley/nmp)

Antisipasi Kemacetan, One Way Nasional Diberlakukan 6 April 2025

Jaribijak.com - Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) telah menyiapkan berbagai strategi...

Kakorlantas Apresiasi Kerja Sama Stakeholder dalam Menjaga Kelancaran Arus Mudik

Jaribijak.com - Pemerintah secara resmi menutup periode arus mudik Lebaran 2025, menandai berakhirnya musim...

Skema One Way Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai 3 April, Ini Rute Lengkapnya

Jaribijak.com - Setelah perayaan Idul Fitri pada 31 Maret 2025, para pemudik yang merayakan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Too Many Requests