Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polri saat ini berkomitmen menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini mencapai 7,07% pada kuartal ke-II tahun 2021.
Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menerbitkan Surat Telegram dalam rangka menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan kuartal-IV tahun 2021.
Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda agar memerintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk melanjutkan dan meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan kordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI di wilayah masing-masing untuk melaksanakan:
– Pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran.
– Pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yakni dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi serta insentif usaha.
– Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi diwilayah masing-masing.
– Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kabareskrim menjelaskan bahwa Surat Telegram tersebut untuk menjaga dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kwartal-III dan IV tahun 2021.
”Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional”, tegas Kabareksrim Polri, Sabtu (7/8/2021).
Jenderal Bintang Tiga itu juga menjelaskan bahwa jajaran Polri harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah, bukan penyebab timbulnya masalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
(my/bq/hy)