Polisi Ungkap Motif Imam Tulis Komentar Tak Pantas soal Awak Nanggala

Medan – Polisi menetapkan Imam Kurniawan sebagai tersangka gara-gara menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak kapal selam KRI Nanggala-402. Dia disebut menulis komentar tak senonoh gara-gara terpicu tulisan akun Facebook lainnya.

“Hasil keterangannya, dia spontan mem-posting itu karena terpancing oleh komentar-komentar pengguna akun Facebook lainnya yang ada di grup dia, sehingga dia memunculkan pernyataan atau komen yang tidak pantas,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Hadi menyebut Imam telah mengakui perbuatannya. Dia mengatakan Imam juga mengaku akun yang menulis komentar tak senonoh itu adalah akunnya.

“Dari pemeriksaan, dia mengaku semuanya. Dia mengakui itu akun Facebook-nya,” ujar Hadi.

Sebelumnya, Imam Kurniawan diduga menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak kapal selam KRI Nanggala-402. Dia ditangkap lalu ditetapkan sebagai tersangka.

“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya diambil alih oleh Subdit Siber Polda Sumut,” kata Kombes Hadi.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Imam disangkakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Yang bersangkutan sudah ditahan. Kemudian yang bersangkutan mengakui memang mem-posting kata-kata yang tidak pantas,” ucapnya.

Kasus ini berawal saat grup Facebook ‘Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI)’ mengunggah berita duka KRI Nanggala-402. Akun tersebut meminta semua kuli mendoakan para prajurit yang gugur.

Imam Kurniawan kemudian mengomentari posting-an itu dengan kalimat tak pantas. Komentar tak senonoh itu ditujukan terhadap para istri prajurit di kapal selam KRI Nanggala-402.

Imam kemudian minta maaf setelah ditangkap. Dia berjanji tak mengulangi perbuatannya lagi.

“Assalamualaikum, Saya pribadi atas nama Imam Kurniawan ingin meminta maaf atas perkataan saya di social media,” tulisnya.

(haf/haf)

DPR Apresiasi Penurunan Kecelakaan Mudik 2026, Bukti Koordinasi Pemerintah Meningkat

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyampaikan apresiasi atas penurunan angka kecelakaan lalu lintas selama...

Gugur Saat Bertugas, Kakorlantas Polri Kunjungi Rumah Duka Bripka Fajar Permana

 Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum, mengadakan kunjungan...

Korlantas Polri Bangun Kemitraan dengan Masyarakat Lewat Polantas Menyapa

Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 bukan menjadi titik akhir bagi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri....

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here