Polda Metro awasi penawaran jasa travel gelap di media sosial

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melakukan pengawasan terhadap jasa mudik menggunakan travel gelap yang ditawarkan melalui media sosial.

“Kami juga sudah menengarai ada beberapa warga masyarakat yang sudah mulai mengiklankan dirinya bisa membawa pemudik melalui media sosial,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Sambodo mengatakan jajarannya sudah banyak belajar dari penyekatan mudik pada tahun sebelumnya.

Personel Ditlantas juga sudah memahami berbagai modus pemudik yang nekat menerobos kebijakan larangan mudik pemerintah.

Dia menegaskan, pihaknya akan memeriksa dengan seksama seluruh kendaraan yang akan masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memastikan kebijakan larangan mudik bisa terlaksana dengan optimal.

Baca juga: DKI segera bicarakan penggunaan SIKM dengan Kepolisian
Baca juga: DKI larang mudik untuk jaga hasil baik penanganan COVID-19

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Pengalaman modus-modus operandi dari para pemudik terdahulu antara lain naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk. “Semuanya akan kira periksa,” kata Sambodo.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi.

“Yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam pernyataan pers secara daring di Jakarta, Kamis (8/4).

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Korlantas Polri Perkenalkan Traffic Vehicle Accounting Berbasis Teknologi

Korps Lalu Lintas Polri terus melakukan transformasi digital dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum...

Korlantas Polri Hadirkan Merry Riana di Rakernis 2026, Bahas Motivasi dan Pelayanan Publik

Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas Polri...

Korlantas Polri Percepat Program Zero ODOL 2027 demi Jalan Lebih Aman

Bahaya yang ditimbulkan oleh kendaraan bermuatan berlebih di jalan nasional Indonesia bukanlah masalah teknis...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here