Polda Metro awasi penawaran jasa travel gelap di media sosial

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melakukan pengawasan terhadap jasa mudik menggunakan travel gelap yang ditawarkan melalui media sosial.

“Kami juga sudah menengarai ada beberapa warga masyarakat yang sudah mulai mengiklankan dirinya bisa membawa pemudik melalui media sosial,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Sambodo mengatakan jajarannya sudah banyak belajar dari penyekatan mudik pada tahun sebelumnya.

Personel Ditlantas juga sudah memahami berbagai modus pemudik yang nekat menerobos kebijakan larangan mudik pemerintah.

Dia menegaskan, pihaknya akan memeriksa dengan seksama seluruh kendaraan yang akan masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memastikan kebijakan larangan mudik bisa terlaksana dengan optimal.

Baca juga: DKI segera bicarakan penggunaan SIKM dengan Kepolisian
Baca juga: DKI larang mudik untuk jaga hasil baik penanganan COVID-19

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Pengalaman modus-modus operandi dari para pemudik terdahulu antara lain naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk. “Semuanya akan kira periksa,” kata Sambodo.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi.

“Yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam pernyataan pers secara daring di Jakarta, Kamis (8/4).

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Creator Studio Jadi Senjata Baru Apple Tantang Adobe Creative Cloud

Jaribijak.com - Apple secara resmi memperkenalkan Creator Studio, sebuah layanan berlangganan baru yang dirancang...

Korlantas Polri Terapkan E-TLE Drone Patrol untuk Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melanjutkan upaya penegakan hukum lalu lintas dengan...

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam perang melawan narkotika...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here