Kisah Indra Menghina Agama Gara-gara Gagal dalam Asmara

Jakarta – Indra Dermawan ditangkap polisi lantaran diduga menghina agama. Pria asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), itu melakukan perbuatan tersebut karena masalah asmara. Begini kisahnya.

Indra Darma alias Acong diamankan polisi karena diduga melakukan penistaan agama di media sosial (medsos). Indra melakukan aksinya karena cinta ditolak.

“Motifnya masalah asmara. Tersangka cintanya ditolak,” ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, Senin (22/2/2021).

Polisi menyebut cinta Indra ditolak oleh wanita yang berbeda keyakinan dengannya. Wanita yang menolak Indra disebut memilih teman dekatnya yang seagama.

“Perempuan itu justru memilih teman dekatnya yang seagama,” ucap Robin.

Indra kemudian diduga melakukan penistaan agama di media sosial. Dia melakukan aksinya menggunakan nama Facebook.

“Tersangka diduga melakukan penistaan agama dengan akun Facebook,” ucap Robin.

Polisi meminta warga tidak terprovokasi oleh perbuatan tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, Acong ditahan di Polres Serdang Bedagai.

“Tersangka ditetapkan dengan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2016 tentang ITE subsider Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penistaan Agama. Dengan ancaman penjara 5-6 tahun,” katanya.

Kakorlantas Apresiasi Peran Media dan Stakeholder dalam Keberhasilan Operasi Ketupat 2026

Hotel Padma di Semarang menjadi titik kumpul penting pada Kamis, 23 April 2026, saat...

Menhub Dudy Minta Korlantas Lahirkan Inovasi Baru Usai Sukses Operasi Ketupat 2026

Rabu (23/4/2026) di Semarang, Jawa Tengah, rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Ketupat 2026...

Anev Operasi Ketupat 2026, Wamenkum Eddy Dorong Pendekatan Restorative Justice untuk Kasus Kecelakaan

Pada Kamis (23/4/2026) di Hotel Padma, Semarang, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here