Kapolri: Layani, Lindungi, dan Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk tidak sekali-kali melupakan tugas pokoknya untuk selalu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tujuh Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

“Ingatkan, ingatkan, ingatkan, bahwa tugas kita adalah memberikan pelayanan, terhadap tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Hal ini sebenarnya adalah doktrin dan tugas kita dari dulu,” kata Sigit dalam arahannya.

Baca Juga: Musica Studios dkk Seperti Perompak Menjerit Dirampok

Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan, tugas dasar sebagai aparat penegak hukum itu harus selalu ditanamkan setiap hari. Mengingat belakangan ini masih muncul tagar di media sosial (medsos) akan persepsi publik terhadap Polri.

Menurut Sigit, kemunculan Hastag itu harus disikapi dengan langkah-langkah yang konkret untuk melakukan perbaikan di institusi Korps Bhayangkara. Sehingga pelanggaran tidak kembali terjadi.

“Tanamkan itu setiap hari. Berikan contoh, turun ke lapangan, cek apakah semua berjalan dengan baik. Kalau ada kekurangan lakukan koreksi,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Polri dewasa ini bukanlah institusi yang anti-kritik. Melainkan, menjadi masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk menuju Polri yang semakin baik dan dicintai oleh masyarakat.

Sumber: suaramerdeka.com

Amerika Serikat Longgarkan Ekspor Software Desain Chip ke China, Apa Dampaknya?

Jaribijak.com - Pemerintah Amerika Serikat resmi mencabut larangan ekspor software desain dan chip ke...

Bukan Pengganti, Tapi Penunjang: Manusia Sebagai Otak, Robot Humanoid Sebagai Otot Keamanan

Kehadiran robot humanoid semakin nyata di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, layanan kesehatan, hingga...

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Tak Terprovokasi

Jaribijak.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan klarifikasi...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Too Many Requests