Grooming, Dampak Penggunaan Media Sosial Sejak Dini

Jaribijak – Media sosial berpotensi berbahaya, jika digunakan anak-anak sejak dini.

Dr. Anggia Hapsari, Sp.K.J, Subsp. A.R(K) mengatakan bahwa risiko anak menggunakan media sosial sejak dini salah satunya bisa terkena kejahatan asusila, seperti grooming.

“Semakin dini penggunaan media sosial, semakin membuka celah atau jendela untuk mereka (anak-anak) menjadi korban dari tindak kejahatan dunia maya,” kata dr. Anggia dalam webinar pada Jumat (21/7/2023), seperti yang dikutip dari Antara.

Apa itu grooming dalam media sosial?

Pakar kejiwaan subspesialis anak dan remaja lulusan Universitas Indonesia ini menerangkan bahwa grooming adalah bentuk kejahatan asusila pada anak, dengan si pelaku biasanya merayu dan melakukan tipu muslihat pada korban melalui media sosial.

Dikutip dari Social Media Victims, grooming saat ini marak dalam bentuk online. Itu terjadi ketika orang dewasa menjalin hubungan emosional dengan seorang anak melalui komunikasi di media sosial (grooming online).

Tujuan si pelaku adalah untuk mendapatkan kepercayaan anak-anak, yang pada akhirnya bisa mengeksploitasi mereka.

“Para predator” itu biasanya pada tahap awal tampak bersikap normal, tetapi secara bertahap membangun keintiman.

Setelah menjalin interaksi yang ramah dengan anak, “si predator” dapat memperkenalkan topik seksual, mengirimkan gambar atau video eksplisit kepada anak tersebut.

Itu dapat membentuk semacam “hubungan khusus” atau rahasia bersama.

Si pelaku kemudian dapat menggunakan rahasia bersama mereka sebagai ancaman untuk mencoba meyakinkan si anak untuk terlibat dalam perilaku tidak pantas lainnya.

Itu sering kali merupakan upaya untuk menarik korban ke dalam skenario kompromi lebih lanjut yang dapat digunakan sebagai pemerasan untuk memperdalam hubungan mereka.

“Para predator” dapat mengancam untuk memberi tahu orang tua atau figur otoritas lainnya tentang hubungan mereka, jika korban tidak memenuhi tuntutannya.

Tuntutan tersebut dapat mencakup permintaan untuk mengirimkan gambar atau video yang tidak pantas dari korban atau permintaan untuk bertemu langsung.

“Sudah pasti penggunaan media sosial secara dini meningkatkan risiko child grooming,” tutur dr. Anggia. Oleh karena itu, orangtua harus mencegah dampak media sosial ini.

Baca Juga: Mau Instagram-Facebook Centang Biru, Cukup Bayar Rp 130 Ribu per Bulan

Ojol Jadi Mata dan Telinga Polisi, Sinergi Lalu Lintas Menguat

Dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Padma, Semarang, pada Rabu (22/4/2026), komunitas pengemudi ojek...

Polantas Menyapa Ojol di Semarang, Pendekatan Humanis Polri Tuai Apresiasi

Semarang menjadi saksi pertemuan hangat antara jajaran kepolisian lalu lintas dengan para pengemudi ojek...

Polantas Menyapa Ojol Nusantara, Kakorlantas Tampung Aspirasi Driver Online

Sebanyak perwakilan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Indonesia bertemu dalam sebuah...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here