Wapres Minta Pemanfaatan Teknologi dan Platform Digital dalam Berwakaf

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemanfaatan teknologi dan platform digital dalam berwakaf perlu dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Ma’ruf di acara Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI), Selasa (30/3/2021).

“Saya senantiasa menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan platform digital untuk membantu mempercepat transformasi wakaf produktif,” kata dia.

Baca juga: Wapres Minta Keputusan MUI Pusat dan Daerah Tidak Tabrakan

Menurut dia, pemanfaatan teknologi salah satunya dapat meningkatkan kesadaran berwakaf dan membantu mempercepat transformasi wakaf produktif, terutama dalam menjangkau generasi muda.

“Pemanfaatan teknologi dan platform digital bagi peningkatan kesadaran berwakaf sangat penting, terutama bila kita ingin menjangkau generasi milenial yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital,” ujar Ma’ruf.

Oleh karena itu, kata dia, literasi dan edukasi wakaf perlu dikembangkan dalam berbagai platform media sosial secara berkesinambungan dan dengan narasi yang mudah dipahami.

Tidak hanya itu, pemanfaatan teknologi dan platform digital dalam pengelolaan wakaf juga harus didorong mulai dari tahap pengumpulan sampai pelaporan pemanfaatan wakaf.

Baca juga: Wapres Minta MUI Bantu Pemerintah Cegah Berkembangnya Paham Radikalisme

Dalam mengumpulkan wakaf, kata dia, terdapat beberapa platform digital yang dapat digunakan antara lain melalui sistem quick response code (QR code), platform pembayaran digital atau e-wallet, serta proses auto debit rekening perbankan.

“Dengan demikian para wakif akan menjadi lebih mudah dalam berwakaf,” kata dia.

Pemanfaatan teknologi lainnya yang bisa dimanfaatkan adalah untuk layanan publik wakaf seperti pembuatan akta ikrar wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA), pendaftaran dan pergantian nazhir di BWI.

Dengan digitalisasi tersebut, kata dia, maka sekaligus dapat dilakukan pemutakhiran database nadzir secara komprehensif.

Termasuk dalam mendukung upaya mewujudkan pelayanan prima (service excellence) dalam pengelolaan wakaf.

“Pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong transparansi pelaporan pemanfaatan wakaf juga perlu dilakukan agar para wakif memperoleh informasi tentang investasi, imbal hasil wakaf uang, laporan pengelolaan aset wakaf produktif lainnya, dan penyaluran kepada mauquf ‘alaih secara real time,” kata dia.

Baca juga: Wapres Harap Penyaluran Wakaf Bisa Dilakukan di Kantor Pos

Lebih jauh Ma’ruf mengatakan, pemanfaatan teknologi digital dalam pengumpulan, pengelolaan, dan pelaporan wakaf juga memungkinkan untuk memiliki sistem informasi wakaf nasional dan sebuah big data wakaf nasional.

Nantinya hal tersebut akan bermanfaat untuk menganalisis perilaku masyarakat dalam berwakaf, pemetaan potensi wakaf, realisasi, dan lalu lintas dana wakaf yang terjadi.

“Dengan demikian kebijakan pengelolaan wakaf secara nasional akan dapat disusun secara lebih baik,” ucap dia.

Meskipun demikian, upaya transformasi digital dalam pengelolaan wakaf tersebut memerlukan komitmen.

Oleh karena itu, sinergi yang lebih kuat antara BWI pusat, perwakilan provinsi, kabupaten/kota dengan Kementerian Agama, Bank Indonesia serta seluruh kantor perwakilan di daerah perlu terus diperkuat.

Menguatkan Moderasi Beragama di Era Digital melalui Media

Jaribijak.com - Dalam era digital yang semakin berkembang, media memainkan peran penting dalam membentuk...

Spotify Wrapped 2024: Kenangan Musik yang Interaktif dan Personalisasi Sepanjang Tahun

JariBijak.com - Spotify kembali menghadirkan pengalaman tak terlupakan melalui Spotify Wrapped 2024, sebuah rangkuman...

Viral Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Malah Disebut Guyonan untuk Tarik Perhatian

JariBijak.com - Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here