Jaribijak.com – TikTok, platform media sosial populer milik ByteDance, dikabarkan akan menghentikan operasionalnya di Amerika Serikat pada Minggu, 19 Januari 2025.
Langkah ini bertepatan dengan pemberlakuan undang-undang federal yang melarang aplikasi tersebut di wilayah AS.
Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh The Information, yang menyebutkan bahwa pengguna TikTok akan menerima notifikasi pop-up saat membuka aplikasi pada hari tersebut.
Pesan tersebut akan mengarahkan mereka ke situs web dengan penjelasan lengkap tentang larangan ini.
Selain itu, TikTok dilaporkan juga akan memberikan opsi kepada penggunanya untuk mengunduh data pribadi mereka sebelum aplikasi sepenuhnya tidak dapat diakses. Ini menjadi bagian dari upaya platform untuk membantu pengguna menyimpan informasi penting mereka.
Larangan Unduh dan Operasional TikTok
Meskipun undang-undang federal hanya melarang pengunduhan baru TikTok melalui Google Play Store dan Apple App Store, langkah yang diambil TikTok untuk menghentikan aplikasi sepenuhnya merupakan respons yang lebih drastis.
Pengguna yang sudah memiliki aplikasi TikTok di perangkat mereka sebenarnya masih diperbolehkan mengakses platform tersebut dalam waktu tertentu, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang disahkan oleh Presiden Joe Biden pada April 2024.
Pada saat itu, Presiden Biden memberikan tenggat waktu kepada ByteDance untuk menjual aset-asetnya di AS sebelum 19 Januari 2025. Jika tidak, TikTok akan menghadapi larangan nasional yang lebih ketat.
Hingga kini, ByteDance belum memberikan komentar terkait laporan ini, sementara mereka juga telah meminta penundaan penerapan undang-undang tersebut.
Perusahaan asal Tiongkok itu berargumen bahwa kebijakan ini melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS yang melindungi kebebasan berbicara.
Dampak Larangan TikTok di AS
TikTok sendiri memperkirakan bahwa jika larangan ini berlangsung selama satu bulan, hingga sepertiga dari 170 juta pengguna mereka di AS akan berhenti mengakses platform.
Larangan ini tentu berdampak signifikan, mengingat popularitas TikTok yang melesat di kalangan pengguna Amerika, baik untuk hiburan maupun pemasaran.
Namun, masa depan TikTok di AS masih menyimpan kemungkinan lain. Presiden terpilih Donald Trump, yang akan resmi dilantik pada 20 Januari 2025, memberikan sinyal untuk mempertahankan operasional TikTok.
Dalam sebuah pidato di Phoenix, Arizona, Trump mengungkapkan bahwa platform ini telah memberikan manfaat besar selama kampanyenya.
“Kami menggunakan TikTok, dan kami mendapat respons yang luar biasa dengan miliaran penayangan,” ujar Trump di hadapan pendukungnya di acara AmericaFest.
Upaya Hukum dan Resolusi Politik
Trump juga meminta Mahkamah Agung AS untuk sementara menghentikan penerapan undang-undang larangan TikTok hingga ia resmi menjabat. Trump menekankan pentingnya waktu tambahan untuk menyelesaikan masalah ini secara politik.
“Hanya saya yang memiliki keahlian membuat kesepakatan yang sempurna, mandat elektoral, dan kemauan politik untuk menegosiasikan resolusi untuk menyelamatkan platform tersebut, sambil mengatasi masalah keamanan nasional yang diungkapkan oleh pemerintah,” kata Trump.
Dengan larangan yang tinggal menghitung hari, nasib TikTok di Amerika Serikat masih berada di persimpangan.
Sementara upaya hukum dan negosiasi politik terus berlangsung, TikTok menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberadaannya di negara tersebut.
Pengguna disarankan untuk segera mengunduh data mereka jika langkah penghentian operasional benar-benar diterapkan.
Keputusan akhir mengenai platform ini kemungkinan akan ditentukan setelah pelantikan Trump sebagai presiden, yang membawa harapan baru bagi para pengguna setianya di AS.
Baca Juga: Apple Berpotensi Kehilangan Izin Edar iPhone di Indonesia di Termasuk iPhone 16, Ini Sebabnya!