TikTok Dilarang Bisnis Media Sosial dan E-commerce Bersamaan, Begini Tanggapan idEA

Jaribijak  Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) angkat bicara terkait isu penolakan TikTok untuk berbisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan.

Dalam berita sebelumnya, penolakan tersebut diutarakan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MekopUKM) Teten Masduki. Hal ini seiring dengan penolakan serupa terhadap TikTok yang telah dilakukan oleh Amerika Serikat dan India.

Teten menyebut, TikTok boleh saja berjualan tetapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Sebab, berdasarkan riset, aktivitas orang berbelanja online dinavigasi dan dipengaruhi oleh perbincangan di media sosial. Belum lagi, sistem pembayaran dan logistik berpotensi dipegang oleh TikTok secara keseluruhan, sehingga rawan monopoli.

Sementara itu, Ketua Umum idEA Bima Laga belum bisa banyak berkomentar mengenai isu penolakan TikTok yang disampaikan salah satu perwakilan Pemerintah Indonesia. Terlepas dari itu, idEA selalu siap untuk berdiskusi dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan lingkungan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh pihak, baik pembeli, penjual, perusahaan e-commerce, dan pemerintah.

Lantas, idEA dan anggotanya selalu siap membantu para pelaku UMKM untuk bisa memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital dalam mengembangkan dan memperkuat usaha mereka lewat PMSE. Seluruh anggota idEA juga berkomitmen untuk memberikan sarana berusaha bagi UMKM dan pengusaha nasional.

“Jadi, semua pengusaha Indonesia, termasuk UMKM, bisa memanfaatkan peluang peluang yang ada karena kehadiran perusahaan-perusahaan PMSE anggota idEA,” ujar Bima, Kamis (7/9).

Terkait persaingan usaha antara perusahaan-perusahaan PMSE atau e-commerce, termasuk di antara anggota idEA, tentu harus dikaji lebih jauh sebelum ada pengaturan yang lebih mendalam oleh pemerintah.

Yang terang, idEA percaya bahwa persaingan yang sehat tentu akan memberi manfaat kepada para pengguna e-commerce, baik pembeli maupun penjual. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan e-commerce tentu telah menyiapkan rencana bisnis dengan keunggulan masing-masing.

“Para pelaku e-commerce juga harus sigap dan cepat beradaptasi dalam menghadapi perubahan pasar dan konsumen ekonomi digital yang sangat cepat,” pungkas dia.

Survei KedaiKOPI Ungkap Tingginya Kepuasan Masyarakat terhadap Polri di Masa Mudik Lebaran 2026

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap peran Polri selama periode mudik Lebaran 2026 menunjukkan hasil yang...

Fatalitas Turun 30 Persen, Kakorlantas: Operasi Ketupat 2026 Lebih Efektif

Jumlah kendaraan yang keluar Jakarta mencapai 270.513 unit pada puncak arus mudik dan arus...

Lagu Jalan Pulang Dapat Respons Positif, Sendrasena Sampaikan Terima Kasih

Resonansi hangat dari lagu “Jalan Pulang” terus terasa sejak dirilis sebagai bagian dari Operasi...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here