Free Porn
xbporn

buy twitter followers
uk escorts escort
liverpool escort
buy instagram followers
Galabetslotsitesi
Galabetsondomain
vipparksitesigiris
vipparkcasinositesi
vipparkresmi
vipparkresmisite
vipparkgirhemen
Betjolly

TikTok Dilarang Bisnis Media Sosial dan E-commerce Bersamaan, Begini Tanggapan idEA

Jaribijak  Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) angkat bicara terkait isu penolakan TikTok untuk berbisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan.

Dalam berita sebelumnya, penolakan tersebut diutarakan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MekopUKM) Teten Masduki. Hal ini seiring dengan penolakan serupa terhadap TikTok yang telah dilakukan oleh Amerika Serikat dan India.

Teten menyebut, TikTok boleh saja berjualan tetapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Sebab, berdasarkan riset, aktivitas orang berbelanja online dinavigasi dan dipengaruhi oleh perbincangan di media sosial. Belum lagi, sistem pembayaran dan logistik berpotensi dipegang oleh TikTok secara keseluruhan, sehingga rawan monopoli.

Sementara itu, Ketua Umum idEA Bima Laga belum bisa banyak berkomentar mengenai isu penolakan TikTok yang disampaikan salah satu perwakilan Pemerintah Indonesia. Terlepas dari itu, idEA selalu siap untuk berdiskusi dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan lingkungan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh pihak, baik pembeli, penjual, perusahaan e-commerce, dan pemerintah.

Lantas, idEA dan anggotanya selalu siap membantu para pelaku UMKM untuk bisa memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital dalam mengembangkan dan memperkuat usaha mereka lewat PMSE. Seluruh anggota idEA juga berkomitmen untuk memberikan sarana berusaha bagi UMKM dan pengusaha nasional.

“Jadi, semua pengusaha Indonesia, termasuk UMKM, bisa memanfaatkan peluang peluang yang ada karena kehadiran perusahaan-perusahaan PMSE anggota idEA,” ujar Bima, Kamis (7/9).

Terkait persaingan usaha antara perusahaan-perusahaan PMSE atau e-commerce, termasuk di antara anggota idEA, tentu harus dikaji lebih jauh sebelum ada pengaturan yang lebih mendalam oleh pemerintah.

Yang terang, idEA percaya bahwa persaingan yang sehat tentu akan memberi manfaat kepada para pengguna e-commerce, baik pembeli maupun penjual. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan e-commerce tentu telah menyiapkan rencana bisnis dengan keunggulan masing-masing.

“Para pelaku e-commerce juga harus sigap dan cepat beradaptasi dalam menghadapi perubahan pasar dan konsumen ekonomi digital yang sangat cepat,” pungkas dia.

Tak Perlu Nomor HP Lagi, Pengguna Bisa Gunakan Fitur Username untuk WhatsApp Web

JariBijak.com - WhatsApp sedang mempersiapkan fitur baru "username" untuk pengguna versi web. Informasi ini...

Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Dali Wasink Suami Jennifer Coppen Akibat Kecelakaan

JariBijak.com - Jennifer Coppen datang dengan kabar buka Yitta Dali Wasink, sang suami, dinyatakan...

Kimberly Ryder Resmi Gugat Cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama

JariBijak.com - Kimberly Ryder dan Edwar Akbar datang dengan kabar yang mengejutkan baru-baru ini. Tak...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here