Target Kebijakan PPKM Darurat Mampu Tekan COVID-19 hingga 10 Ribu Kasus per Hari

Liputan6.com, Jakarta Pembatasan mobilitas masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) diharapkan bisa menekan jumlah kasus penularan harian COVID-19 hingga 10.000 kasus per hari pada Agustus 2021 nanti, dari di atas 30.000-an kasus per hari pada saat ini.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyampaikan, upaya penekanan kasus COVID-19 dilakukan dengan testing dan tracing. Adanya upaya ini terlihat pada semakin banyaknya kasus konfirmasi positif COVID-19 harian, yang mana data per 12 Juli 2021 bertambah 40.427 orang positif.

“Perlu ditekankan bahwa Pemerintah tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi, yaitu 4 kali lipat dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat,” ujar Dedy saat memberikan perkembangan terkini terkait dengan implementasi PPKM Darurat, Senin (12/7/2021).

“Sehingga yang didapat nanti adalah angka konkret, yaitu kasus harian yang betul-betul menurun, yang mengindikasikan turunnya tingkat penularan.”

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Kakorlantas Polri Izinkan PJR Gunakan Sirene dan Rotator di Tol, Moratorium Tetap Berlaku

Di tengah arus balik libur panjang yang terpantau terkendali, izin penggunaan sirene dan lampu...

Polantas Menyapa dan Melayani, Kakorlantas Dorong Kemitraan Strategis dengan Ojol

Memperingati Hari Lahir Pancasila, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya penguatan kemitraan antara...

Korlantas Polri Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan ETLE Drone Patrol Presisi di Jakarta

Jakarta – Korlantas Polri semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas di Jakarta...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here