Target Kebijakan PPKM Darurat Mampu Tekan COVID-19 hingga 10 Ribu Kasus per Hari

Liputan6.com, Jakarta Pembatasan mobilitas masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) diharapkan bisa menekan jumlah kasus penularan harian COVID-19 hingga 10.000 kasus per hari pada Agustus 2021 nanti, dari di atas 30.000-an kasus per hari pada saat ini.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyampaikan, upaya penekanan kasus COVID-19 dilakukan dengan testing dan tracing. Adanya upaya ini terlihat pada semakin banyaknya kasus konfirmasi positif COVID-19 harian, yang mana data per 12 Juli 2021 bertambah 40.427 orang positif.

“Perlu ditekankan bahwa Pemerintah tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi, yaitu 4 kali lipat dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat,” ujar Dedy saat memberikan perkembangan terkini terkait dengan implementasi PPKM Darurat, Senin (12/7/2021).

“Sehingga yang didapat nanti adalah angka konkret, yaitu kasus harian yang betul-betul menurun, yang mengindikasikan turunnya tingkat penularan.”

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Korlantas Polri Terapkan E-TLE Drone Patrol untuk Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melanjutkan upaya penegakan hukum lalu lintas dengan...

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam perang melawan narkotika...

Operasi Lilin 2025, Korlantas Tegaskan Larangan Truk Sumbu Tiga Masuk Tol

Jakarta –  Korlantas Polri menegaskan larangan kendaraan sumbu tiga melintas di jalan tol selama periode...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here