Tak Kunjung Daftar di Indonesia, Medsos Clubhouse Bisa Diblokir

Jakarta – Clubhouse yang menjadi buah bibir lantaran dipakai banyak tokoh dan influencer, ternyata masih belum terdaftar di pemerintah. Bila tak kunjung mendaftarkan diri, sesuai peraturan berlaku, Clubhouse bisa diblokir di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan Clubhouse adalah bagian dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Maka dari itu, Clubhouse harus terdaftar di Kominfo apabila masih menggelar layanannya ke pengguna internet Indonesia.

Merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkung Privat, Clubhouse telah diberi waktu enam bulan untuk Clubhouse, terhitung sejak 24 November 2020.

Artinya, Clubhouse itu tinggal punya waktu sekitar tiga bulan lagi, sebelum media sosial (medsos) berbasis audio tersebut diputus akses ke layanannya alias diblokir Kominfo.

“Sesuai PM nomor 5 Tahun 2020, bagi yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Selasa (16/2/2021).

Pernyataan Dedy ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, tepatnya Pasal 7 ayat (2) yang bunyinya:

Dalam hal PSE Lingkung Privat tidak melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf a, Menteri memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses terhadap Sistem Elektronik (access blocking).

Clubhouse adalah jejaring sosial berbasis audio yang diluncurkan Maret 2020. Namanya makin populer semenjak keterlibatan CEO SpaceX dan Tesla Elon Musk yang membuat sesi obrolan di aplikasi yang dibentuk oleh Paul Davison dan Rohan Seth baru-baru ini.

Clubhouse pun ibarat oase di tengah pandemi. Tak sedikit pengguna yang menjajal medsos tersebut sebagai alat interaksi baru dengan pengguna lainnya untuk membahas suatu topik tertentu.

Bahkan, saking viralnya medsos itu, banyak tokoh dan influencer Indonesia bergabung di Clubhouse, sehingga ‘mengundang’ netizen untuk join. Hanya saja saat ini cara bergabung Clubhouse tidak semudah Instagram ataupun medsos lainnya.

Seseorang harus punya teman yang sudah menjadi pengguna Clubhouse. Nantinya dia bisa mengirimkan invitation atau memperbolehkan masuk ke dalam medsos ini.

Simak Video “Jeremy Thomas Senang Punya Banyak Penggemar Wanita
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here