PPKM Masih Berlaku, Polres Jember Berhasil Amankan Balap Liar

Patroli malam hari guna mengantisipasi adanya 3C (curas, curat, curanmor), serta antisipasi adanya potensi balap liar.

Mengingat PPKM masih di berlakukan maka aturan larangan adanya kumpulan massa, untuk mencegah adanya penularan virus Corona.

Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K, MH melalui Kasat Samapta AKP Eko Basuki.T.A serta anggota Samapta menindak lanjuti adanya kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan massa serta balap liar yang bisa membahayakan keselamatan pengendara lain.

Dipimpin Danru 1 Patko Samapta Bripka Medi, Danru 2 Patko Sampta  Brigpol Rico dan Team Alap-alap Polres Jember membuahkan hasil pembubaran kerumunan dan ditemukannya sekelompok pemuda yang menggunakan knalpot brong dan sedang dalam kondisi mabuk.

“Seharusnya kalian di rumah saja ngapain harus ke jalan apalagi dalam kondisi mabuk, bukan hanya membahayakan kalian tapi juga pengendara lain jika terjadi sesuatu,” tegasnya.

“Mengingat kalian masih pelajar maka tugas kami sebagai pak polisi mengingatkan kalian yang seharusnya belajar bukan di sini apalagi berkerumun. Apa kalian tahu kegiatan ini mengganggu warga sekitar?”Tanyanya, sembari menjelaskan, pemeriksaan terhadap barang bawaan dan kendaraan serta kelengkapan surat kendaraan oleh anggota.

Nataru 2025/2026: Ini Panduan Lengkap Jalur Penyeberangan Berdasarkan Golongan Kendaraan

Jaribijak.com - Dalam rangka menghadapi lonjakan mobilitas pada masa angkutan Natal 2025 dan Tahun...

Sosok Penggerak Transparansi, Kakorlantas Polri Menangi Sutami Awards

Jaribijak.com - Kementerian Pekerjaan Umum kembali menyelenggarakan Sutami Awards 2025, sebuah ajang penghargaan yang...

Dampak Nyata Operasi Zebra 2025 terhadap Penurunan Pelanggaran dan Peningkatan Kesadaran

Jaribijak.com - Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 menunjukkan ritme yang stabil sejak hari pertama hingga...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here