PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Polda Jabar Tetap Batasi Kegiatan Masyarakat saat Nataru

BANDUNG – Polda Jabar akan tetap menegakkan aturan untuk mencegah kerumunan masyarakat saat libur Natal dan tahun baru, walaupun pemerintah membatalkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Polisi akan menerapkan kebijakan ganjil genap di gerbang tol, penyekatan di ruas jalan protokol dan titik keramaian.

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, beberapa aturan PPKM level 3 tetap diberlakukan saat menjelang libur Natal dan tahun baru.

“Seperti, ganjil genap dipastikan diterapkan untuk mencegah kerumunan terutama ke tempat wisata. Bahkan jika sudah terlalu penuh, polisi pun tidak ragu untuk melakukan penutupan jalan menuju tempat wisata itu,” kata KBO Ditlantas Polda Jabar, Selasa (7/12/2021).

AKBP Bayu Catur Prabowo menyatakan, kapasista tempat-tempat wisata pun dipastikan dibatasi. Kepolisian akan disiagakan di sekitar kawasan wisata tersebut.

“Sementara untuk perayaan malam tahun baru, alun-alun kota di seluruh Jabar pun akan ditutup untuk mencegah kerumunan massa yang berpotensi terjadi penyebaran virus Covid-19,” ujar AKBP Bayu Catur Prabowo.

Sumber: iNews.id

Deretan Fitur WhatsApp Terbaru 2025 , Bisa Percantik Chat dan Tingkatkan Produktivitas

Jaribijak.com - Aplikasi pesan instan WhatsApp terus memperkaya layanan komunikasinya melalui pembaruan fitur yang...

Nataru 2025/2026: Ini Panduan Lengkap Jalur Penyeberangan Berdasarkan Golongan Kendaraan

Jaribijak.com - Dalam rangka menghadapi lonjakan mobilitas pada masa angkutan Natal 2025 dan Tahun...

Sosok Penggerak Transparansi, Kakorlantas Polri Menangi Sutami Awards

Jaribijak.com - Kementerian Pekerjaan Umum kembali menyelenggarakan Sutami Awards 2025, sebuah ajang penghargaan yang...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here