PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Polda Jabar Tetap Batasi Kegiatan Masyarakat saat Nataru

BANDUNG – Polda Jabar akan tetap menegakkan aturan untuk mencegah kerumunan masyarakat saat libur Natal dan tahun baru, walaupun pemerintah membatalkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Polisi akan menerapkan kebijakan ganjil genap di gerbang tol, penyekatan di ruas jalan protokol dan titik keramaian.

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, beberapa aturan PPKM level 3 tetap diberlakukan saat menjelang libur Natal dan tahun baru.

“Seperti, ganjil genap dipastikan diterapkan untuk mencegah kerumunan terutama ke tempat wisata. Bahkan jika sudah terlalu penuh, polisi pun tidak ragu untuk melakukan penutupan jalan menuju tempat wisata itu,” kata KBO Ditlantas Polda Jabar, Selasa (7/12/2021).

AKBP Bayu Catur Prabowo menyatakan, kapasista tempat-tempat wisata pun dipastikan dibatasi. Kepolisian akan disiagakan di sekitar kawasan wisata tersebut.

“Sementara untuk perayaan malam tahun baru, alun-alun kota di seluruh Jabar pun akan ditutup untuk mencegah kerumunan massa yang berpotensi terjadi penyebaran virus Covid-19,” ujar AKBP Bayu Catur Prabowo.

Sumber: iNews.id

Kakorlantas Polri Izinkan PJR Gunakan Sirene dan Rotator di Tol, Moratorium Tetap Berlaku

Di tengah arus balik libur panjang yang terpantau terkendali, izin penggunaan sirene dan lampu...

Polantas Menyapa dan Melayani, Kakorlantas Dorong Kemitraan Strategis dengan Ojol

Memperingati Hari Lahir Pancasila, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya penguatan kemitraan antara...

Korlantas Polri Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan ETLE Drone Patrol Presisi di Jakarta

Jakarta – Korlantas Polri semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas di Jakarta...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here