Polri: WhatsApp Area Privat, Virtual Police Tak Masuk Ranah Pribadi

Jakarta – Polri memastikan virtual police yang dijalankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim tidak menyadap akun WhatsApp (WA). Polri menilai WA merupakan area privat atau ranah pribadi.

“WhatsApp merupakan area privat atau ranah pribadi, dan virtual police tidak masuk ke ranah tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).

Ramadhan menegaskan grup-grup WhatsApp bukanlah tujuan virtual police. Dia berharap tidak ada lagi anggapan yang menyebut virtual police menyadap grup WA.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa WhatsApp group merupakan tujuan dari patroli siber atau virtual police,” sebutnya.

Ramadhan mengimbau masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial (medsos). Dengan begitu, medsos akan memunculkan sesuatu yang sehat.

“Namun perlu dijaga masyarakat dalam melakukan media sosial. Dalam melakukan menggunakan media sosial harus bijak, sehingga menimbulkan atau memunculkan ruang digital yang sehat dan produktif,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, akun WhatsApp tersebut ditegur oleh Virtual Police karena ada yang melaporkan. Caranya, dengan melakukan screenshot terhadap posting-an status WhatsApp. Setelah itu, virtual police melakukan pelacakan akun.

“Kalau WA group kan bisa. Artinya, misalnya, ini hanya misalnya ya. Ada di grup itu, kemudian ada yang melapor ke polisi, dia screenshot dong. Terus akunnya dilacak,” terangnya.

Ramadhan memperingatkan masyarakat untuk tidak berpikir kalau ada medsos tertentu yang aman dari pantauan virtual police untuk melakukan ujaran kebencian, termasuk WhatsApp.

“Begini, prinsipnya virtual police itu memperingati kepada akun-akun. Apa pun bentuk platformnya, sudahlah jangan berpikir WhatsApp aman kita, jangan. Artinya, kita sampaikan semua bisa kena,” ucap Ramadhan.

(zak/zak)

Creator Studio Jadi Senjata Baru Apple Tantang Adobe Creative Cloud

Jaribijak.com - Apple secara resmi memperkenalkan Creator Studio, sebuah layanan berlangganan baru yang dirancang...

Korlantas Polri Terapkan E-TLE Drone Patrol untuk Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melanjutkan upaya penegakan hukum lalu lintas dengan...

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam perang melawan narkotika...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here