Polri Usut 332 Pelanggaran Selama 5 Hari PPKM Darurat

JAKARTA – Polri menyatakan bahwa selama lima hari berjalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, telah mengusut 332 pelanggaran.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari jumlah itu 208 di antaranya merupakan proses penyelidikan yang terkait dengan ketersediaan obat dan oksigen.

“Penyelidikan yang dilakukan ini sasarannya adalah toko obat, apotik, distribusi obat, distribusi oksigen yang ada kaitannya dengan Penanganan Covid-19,” kata Ramadhan dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021).

Sementara, kata Ramadhan, 18 di antaranya merupakan pelanggaran yang ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sedangkan sebanyak 103 pelanggaran yang dinyatakan sebagai tindak pidana ringan (tipiring). Selanjutnya, tiga perkara diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice.

Salah satu kasus yang menonjol dan ditingkatkan ke tindak pidana terjadi di Polda Papua Barat. Pasalnya, ditemukan ada pelanggaran dugaan pemalsuan surat Rapid Antigen.

“Jadi kasus ini sedang dalam proses direktorat reserse Polda Papua barat,” ujar Ramadhan.

Selanjutnya, peristiwa yang dikategorikan tindak pidana terjadi di wilayah hukum Polda Jateng, yakni adanya penghadangan terhadap petugas yang terpapar virus corona.

“Ada 1 kejadian yaitu penghadangan petugas penjemput pasien covid oleh tersangka dengan menggunakan sajam yang dilakukan di wilaya Jateng,” tutup Ramadhan.

(Ari)

Kakorlantas Polri Izinkan PJR Gunakan Sirene dan Rotator di Tol, Moratorium Tetap Berlaku

Di tengah arus balik libur panjang yang terpantau terkendali, izin penggunaan sirene dan lampu...

Polantas Menyapa dan Melayani, Kakorlantas Dorong Kemitraan Strategis dengan Ojol

Memperingati Hari Lahir Pancasila, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya penguatan kemitraan antara...

Korlantas Polri Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan ETLE Drone Patrol Presisi di Jakarta

Jakarta – Korlantas Polri semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas di Jakarta...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here