Polri Usut 332 Pelanggaran Selama 5 Hari PPKM Darurat

JAKARTA – Polri menyatakan bahwa selama lima hari berjalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, telah mengusut 332 pelanggaran.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari jumlah itu 208 di antaranya merupakan proses penyelidikan yang terkait dengan ketersediaan obat dan oksigen.

“Penyelidikan yang dilakukan ini sasarannya adalah toko obat, apotik, distribusi obat, distribusi oksigen yang ada kaitannya dengan Penanganan Covid-19,” kata Ramadhan dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021).

Sementara, kata Ramadhan, 18 di antaranya merupakan pelanggaran yang ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sedangkan sebanyak 103 pelanggaran yang dinyatakan sebagai tindak pidana ringan (tipiring). Selanjutnya, tiga perkara diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice.

Salah satu kasus yang menonjol dan ditingkatkan ke tindak pidana terjadi di Polda Papua Barat. Pasalnya, ditemukan ada pelanggaran dugaan pemalsuan surat Rapid Antigen.

“Jadi kasus ini sedang dalam proses direktorat reserse Polda Papua barat,” ujar Ramadhan.

Selanjutnya, peristiwa yang dikategorikan tindak pidana terjadi di wilayah hukum Polda Jateng, yakni adanya penghadangan terhadap petugas yang terpapar virus corona.

“Ada 1 kejadian yaitu penghadangan petugas penjemput pasien covid oleh tersangka dengan menggunakan sajam yang dilakukan di wilaya Jateng,” tutup Ramadhan.

(Ari)

Pakar UB Prof. Andy Apresiasi Teknologi Pengawasan di Operasi Ketupat 2026

Operasi Ketupat 2026 mencatat berbagai capaian menggembirakan, terutama dalam pengelolaan arus mudik Lebaran yang...

Korlantas Polri Dipuji, PW GP Al Washliyah DKI Nilai Mudik 2026 Penuh Nilai Kemanusiaan

Jakarta – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GP Al Washliyah) DKI Jakarta...

Operasi Ketupat 2026 Sukses, Analis Nasky Putra Sebut Strategi Polri Efektif

Arus kendaraan pada mudik dan balik Lebaran 2026 menunjukkan lonjakan volume, namun tingkat fatalitas...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here