Polri Pelototi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Covid-19

jpnn.com, JAKARTA – Polri memastikan mengawasi aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama pandemi Covid-19 atau virus corona.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemantauan penjualan di situs online itu untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” kata Argo di Jakarta, Senin (5/7).

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” ujar Argo.

Jenderal bintang dua ini menambahkan, pihak kepolisian tidak akan ragu menindak tegas distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar.

“Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,” tegas Argo.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

TikTok Terancam Diblokir di Amerika Serikat, ByteDance Siapkan Aplikasi Baru Khusus Pasar AS

Jaribijak.com - Platform berbagi video pendek TikTok kembali menghadapi tekanan serius dari pemerintah Amerika...

WhatsApp Uji Coba Fitur Status Grup WA Langsung di Chat, Gimana Cara Kerjanya?

Jaribijak.com - WhatsApp lagi-lagi bikin gebrakan, nih! Kali ini mereka lagi ngetes fitur baru...

Samsung Siapkan One UI 8.5 Berbasis Android 16, Lebih Ringan dan Lebih Fleksibel?

Jaribijak.com - Samsung dikabarkan sedang mempersiapkan kejutan baru di dunia antarmuka Android. Ya, perusahaan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Too Many Requests