Polres Ponorogo: Kalau Ada Premanisme dan Pungli, Telepon Saja 110

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Kepolisian Resor Ponorogo (Polres Ponorogo) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hotline 110 menyusul instruksi Kapolri untuk menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).

“Diharapkan masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang ada di wilayah Ponorogo,” ujar Kasubbag humas Polres Ponorogo AKP Sumono, Selasa (15/6/2021).

Sumono meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline 110 yang sudah disediakan Polres Ponorogo untuk melaporkan peristiwa atau kejdian yang berhubungan dengan kamtibmas di wilayah Ponorogo.

“Jadi masyarakat dapat menggunakan hotline atau Call Center 110,” imbuhnya.

AKP Sumono pun menerangkan, praktik premanisme menjadi target penindakan oleh Kepolisian, terlebih masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Karena itu berdampak pada perekomian negeri kita, sehingga praktik-praktik premanisme dan pungli perlu dibersihkan,” jelasnya.

Selain itu ia mengatakan, data pengungkapan praktik premanisme dan pungli di Ponorogo sampai dengan hari ini nihil. “Alhamdulillah situasi wilayah hukum Polres Ponorogo sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” tukas AKP Sumono. (*)

Apple Berpotensi Kehilangan Izin Edar iPhone di Indonesia Termasuk iPhone 16, Ini Sebabnya!

Jaribijak.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengeluarkan peringatan tegas kepada Apple terkait...

Pamer Cincin Berlian di Golden Globes, Zendaya Sudah Tunangan dengan Tom Holland?

JariBijak.com - Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti favorit Hollywood, Zendaya dan Tom Holland. Setelah...

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

 Jakarta – Upacara Laporan Kenaikan Pangkat didalam tubuh Polri pada tanggal 1 Januari 2025...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here