TIMESINDONESIA, PONOROGO – Kepolisian Resor Ponorogo (Polres Ponorogo) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hotline 110 menyusul instruksi Kapolri untuk menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).
“Diharapkan masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang ada di wilayah Ponorogo,” ujar Kasubbag humas Polres Ponorogo AKP Sumono, Selasa (15/6/2021).
Sumono meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline 110 yang sudah disediakan Polres Ponorogo untuk melaporkan peristiwa atau kejdian yang berhubungan dengan kamtibmas di wilayah Ponorogo.
“Jadi masyarakat dapat menggunakan hotline atau Call Center 110,” imbuhnya.
AKP Sumono pun menerangkan, praktik premanisme menjadi target penindakan oleh Kepolisian, terlebih masih dalam suasana pandemi Covid-19.
“Karena itu berdampak pada perekomian negeri kita, sehingga praktik-praktik premanisme dan pungli perlu dibersihkan,” jelasnya.
Selain itu ia mengatakan, data pengungkapan praktik premanisme dan pungli di Ponorogo sampai dengan hari ini nihil. “Alhamdulillah situasi wilayah hukum Polres Ponorogo sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” tukas AKP Sumono. (*)