Polres Ponorogo: Kalau Ada Premanisme dan Pungli, Telepon Saja 110

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Kepolisian Resor Ponorogo (Polres Ponorogo) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hotline 110 menyusul instruksi Kapolri untuk menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).

“Diharapkan masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang ada di wilayah Ponorogo,” ujar Kasubbag humas Polres Ponorogo AKP Sumono, Selasa (15/6/2021).

Sumono meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline 110 yang sudah disediakan Polres Ponorogo untuk melaporkan peristiwa atau kejdian yang berhubungan dengan kamtibmas di wilayah Ponorogo.

“Jadi masyarakat dapat menggunakan hotline atau Call Center 110,” imbuhnya.

AKP Sumono pun menerangkan, praktik premanisme menjadi target penindakan oleh Kepolisian, terlebih masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Karena itu berdampak pada perekomian negeri kita, sehingga praktik-praktik premanisme dan pungli perlu dibersihkan,” jelasnya.

Selain itu ia mengatakan, data pengungkapan praktik premanisme dan pungli di Ponorogo sampai dengan hari ini nihil. “Alhamdulillah situasi wilayah hukum Polres Ponorogo sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” tukas AKP Sumono. (*)

Jadwal Rilis Samsung S26 Terungkap, Ini Prediksi Harga dan Fiturnya

Jaribijak.com - Samsung dikabarkan tengah bersiap memperkenalkan generasi terbaru ponsel flagship mereka melalui Samsung...

Kakorlantas Polri Soroti Pentingnya Inovasi Layanan Lalu Lintas

Jaribijak.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya...

Creator Studio Jadi Senjata Baru Apple Tantang Adobe Creative Cloud

Jaribijak.com - Apple secara resmi memperkenalkan Creator Studio, sebuah layanan berlangganan baru yang dirancang...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here