Polres Ponorogo: Kalau Ada Premanisme dan Pungli, Telepon Saja 110

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Kepolisian Resor Ponorogo (Polres Ponorogo) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hotline 110 menyusul instruksi Kapolri untuk menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).

“Diharapkan masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang ada di wilayah Ponorogo,” ujar Kasubbag humas Polres Ponorogo AKP Sumono, Selasa (15/6/2021).

Sumono meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline 110 yang sudah disediakan Polres Ponorogo untuk melaporkan peristiwa atau kejdian yang berhubungan dengan kamtibmas di wilayah Ponorogo.

“Jadi masyarakat dapat menggunakan hotline atau Call Center 110,” imbuhnya.

AKP Sumono pun menerangkan, praktik premanisme menjadi target penindakan oleh Kepolisian, terlebih masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Karena itu berdampak pada perekomian negeri kita, sehingga praktik-praktik premanisme dan pungli perlu dibersihkan,” jelasnya.

Selain itu ia mengatakan, data pengungkapan praktik premanisme dan pungli di Ponorogo sampai dengan hari ini nihil. “Alhamdulillah situasi wilayah hukum Polres Ponorogo sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” tukas AKP Sumono. (*)

Modernisasi Korlantas: Kendaraan Listrik MG Motor dan Silancar Diuji di Lapangan

Hari kedua Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan antusiasme tinggi...

Masyarakat Kini Bisa Ajukan Pengawalan dengan Mudah Lewat Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai...

Pengelolaan Kendaraan Korlantas Jadi Mudah dengan Aplikasi Silancar

Jakarta - Pada Rabu, 20 November 2024, Pelatihan Kendaraan Patroli Berbasis Baterai TA 2024...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here