Free Porn
xbporn

buy twitter followers
uk escorts escort
liverpool escort
buy instagram followers
Galabetslotsitesi
Galabetsondomain
vipparksitesigiris
vipparkcasinositesi
vipparkresmi
vipparkresmisite
vipparkgirhemen
Betjolly

Polres Jaktim akan Pidanakan Pengelola Kafe yang Kerap Langgar Jam Operasional dan Prokes

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan akan memberikan sanksi tegas berupa ancaman pidana bagi pemilik dan pengelola tempat hiburan malam kafe dan diskotik yang kerap melanggar aturan perintah.

Hal itu disampaikan Kapolres saat masih menemukan adanya pelanggaran secara berulang di kafe Hunter yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar dan kafe Sirma di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang.

“Jika mereka tidak mau diimbau sekali, dua kali, tiga kali, kita lakukan peneggakkan hukum,” kata Kapolres kepada VOI, Minggu 19 Desember.

Pada hasil operasi terhadap kedua kafe tersebut, petugas masih menemukan pelanggaran melebihi jam operasional dan pengelola masih mencoba buka kembali tempat usaha ketika petugas lengah.

“Ini tidak patut dicontoh, untuk kepentingan pribadi sedangkan ada bahaya dari kerumunan yang mereka ciptakan,” katanya.

Seperti diketahui, keberadaan kafe Hunter di Jalan DI Panjaitan, dan kafe Sirma di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang belum menutup aktivitas operasionalnya. Hal itu membuat petugas geram.

Petugas juga mengultimatum akan menutup permanen jika kembali melanggar. Pasalnya, tempat tersebut kerap kali melakukan pelanggaran dan terkesan beroperasi secara kucing-kucingan jika petugas datang. Seperti yang terjadi pada razia Minggu 19 Desember dini hari.

Meski tempat tersebut didatangi petugas karena melebihi jam operasional, namun pengunjung dan pekerja justru keluar meninggalkan tempat tersebut. Mereka mengumpat untuk mengelabui petugas agar pergi, dan mereka Kembali setelah aparat pergi.

“Ada aturan-aturan sanksi, termasuk penegakkan hukum. Iya (pidana). Berarti mereka menghalang-halangi penanganan pengendalian wabah itu ada undang-undangnya,” ujar Kombes Pol Erwin.

Sumber: Voi.id

Tak Perlu Nomor HP Lagi, Pengguna Bisa Gunakan Fitur Username untuk WhatsApp Web

JariBijak.com - WhatsApp sedang mempersiapkan fitur baru "username" untuk pengguna versi web. Informasi ini...

Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Dali Wasink Suami Jennifer Coppen Akibat Kecelakaan

JariBijak.com - Jennifer Coppen datang dengan kabar buka Yitta Dali Wasink, sang suami, dinyatakan...

Kimberly Ryder Resmi Gugat Cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama

JariBijak.com - Kimberly Ryder dan Edwar Akbar datang dengan kabar yang mengejutkan baru-baru ini. Tak...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here