Polisi Nakal, Ditlantas Polda Buka Aduan Masyarakat 

JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka sambungan telepon (hotline) bagi masyarakat yang ingin melaporkan anggota lalu lintas yang ‘nakal’ melanggar kode etik. Dengan adanya nomor hotline tersebut, masyarakat dapat berperan mengawasi polisi.

“Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal pungli dan sebagainya. Kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (3/11).

Dengan nomor layanan aduan tersebut, Sambodo mengatakan masyarakat tidak hanya dapat melaporkan polisi nakal yang sedang bertugas di lapangan, melainkan juga petugas yang berada di pelayanan pembuatan SIM, STNK, BPKB. Ia berharap, tidak ada lagi polisi yang melanggar kode etik kepolisian.

“Laporkan, Polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungli di jalan, meras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini,” Sambodo menambahkan.

Sambodo mengatakan, nomor telepon layanan aduan yang dibuatnya itu tersambung dengan aplikasi pesan singkat WhatsApp Messenger. Dengan tersambung ke WhatsApp, itu memudahkan masyarakat membuat laporan secara terperinci.

Masyarakat juga dapat melampirkan foto sebagai bukti kejadian. “Waktu, kejadian dan kalau perlu bukti foto atau video. Masih banyak Polantas yang baik di jalan tapi ini semua dicederai oleh perilaku beberapa anggota yang merugikan masyarakat,” kata Sambodo.

Sumber: REPUBLIKA.CO.ID

Tak Lagi Kotak, Format Feed Instagram Berubah Jadi Vertikal: Apa Penyebabnya?

JariBijak.com - Instagram baru-baru ini bikin gebrakan dengan mengubah ukuran feed di profil pengguna....

Larangan TikTok di Amerika Serikat Resmi Berlaku, Bagaimana Nasib Para Pengguna?

Jaribijak.com - Pengguna TikTok di Amerika Serikat menerima pemberitahuan mengejutkan bahwa aplikasi berbagi video...

Buntut Dipanggil Komdigi, Jagat Putuskan Ganti Fitur Berburu Koin Jadi Permainan Misi

Jaribijak.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia baru-baru ini memanggil tim manajemen...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here