Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Afrika Selatan, Modus Pengiriman Patung Binatang

PIKIRAN RAKYAT – Polisi mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 16 kilogram asal Afrika Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, dalam kasus ini pihaknya menangkap dua orang pelaku inisial DO dan FS alias C.

Keduanya ditangkap didepan agen bus di Jalan Raya Arteri JORR Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 30 Juli 2021.

“Kita berhasil mengamankan dua orang saat hendak menerima barang ini,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Sandingkan Kasus Akidi Tio dengan Kisah Abu Nawas, Gus Jazil: Apa Salahnya Orang Mau Membantu?

Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari pihak Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta terkait pengiriman barang tersebut.

Kemudian petugas melakukan penelusuran apakah betul ada pengiriman barang ke Perumahan Eraska Kranggan, Bekasi dengan nama penerima saudara SL.

Namun penyelidik sempat sulit lantaran nama penerima tersebut serta alamatnya fiktif.

“Tetapi teman-teman dari penyidik melakukan pendalam dan berhasil mengetahui bahwa itu akan dikirim ke daerah ke Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, di daerah arteri JORR Jatiwarna mengantarkan barang patung tersebut berisi sabu,” ucapnya.

TikTok Terancam Diblokir di Amerika Serikat, ByteDance Siapkan Aplikasi Baru Khusus Pasar AS

Jaribijak.com - Platform berbagi video pendek TikTok kembali menghadapi tekanan serius dari pemerintah Amerika...

WhatsApp Uji Coba Fitur Status Grup WA Langsung di Chat, Gimana Cara Kerjanya?

Jaribijak.com - WhatsApp lagi-lagi bikin gebrakan, nih! Kali ini mereka lagi ngetes fitur baru...

Samsung Siapkan One UI 8.5 Berbasis Android 16, Lebih Ringan dan Lebih Fleksibel?

Jaribijak.com - Samsung dikabarkan sedang mempersiapkan kejutan baru di dunia antarmuka Android. Ya, perusahaan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here