Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Afrika Selatan, Modus Pengiriman Patung Binatang

PIKIRAN RAKYAT – Polisi mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 16 kilogram asal Afrika Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, dalam kasus ini pihaknya menangkap dua orang pelaku inisial DO dan FS alias C.

Keduanya ditangkap didepan agen bus di Jalan Raya Arteri JORR Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 30 Juli 2021.

“Kita berhasil mengamankan dua orang saat hendak menerima barang ini,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Sandingkan Kasus Akidi Tio dengan Kisah Abu Nawas, Gus Jazil: Apa Salahnya Orang Mau Membantu?

Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari pihak Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta terkait pengiriman barang tersebut.

Kemudian petugas melakukan penelusuran apakah betul ada pengiriman barang ke Perumahan Eraska Kranggan, Bekasi dengan nama penerima saudara SL.

Namun penyelidik sempat sulit lantaran nama penerima tersebut serta alamatnya fiktif.

“Tetapi teman-teman dari penyidik melakukan pendalam dan berhasil mengetahui bahwa itu akan dikirim ke daerah ke Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, di daerah arteri JORR Jatiwarna mengantarkan barang patung tersebut berisi sabu,” ucapnya.

Libur Kenaikan Isa Almasih, Korlantas Perkuat Pengawasan Jalur Padat

Puncak lonjakan kendaraan pada Kamis dan Minggu selama libur nasional Kenaikan Isa Almasih 2026...

Polantas Humanis Dinilai Penting Bangun Budaya Tertib di Jalan

Transformasi budaya tertib di jalan raya Indonesia sedang mengalami babak baru yang menempatkan lalu...

Jalan Raya Bukan Arena Ego, Korlantas Ajak Pengendara Lebih Peduli

Dalam kehidupan sehari-hari yang penuh dinamika di jalan raya, kesabaran serta rasa saling menghormati...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here