Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Afrika Selatan, Modus Pengiriman Patung Binatang

PIKIRAN RAKYAT – Polisi mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 16 kilogram asal Afrika Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, dalam kasus ini pihaknya menangkap dua orang pelaku inisial DO dan FS alias C.

Keduanya ditangkap didepan agen bus di Jalan Raya Arteri JORR Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 30 Juli 2021.

“Kita berhasil mengamankan dua orang saat hendak menerima barang ini,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Sandingkan Kasus Akidi Tio dengan Kisah Abu Nawas, Gus Jazil: Apa Salahnya Orang Mau Membantu?

Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari pihak Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta terkait pengiriman barang tersebut.

Kemudian petugas melakukan penelusuran apakah betul ada pengiriman barang ke Perumahan Eraska Kranggan, Bekasi dengan nama penerima saudara SL.

Namun penyelidik sempat sulit lantaran nama penerima tersebut serta alamatnya fiktif.

“Tetapi teman-teman dari penyidik melakukan pendalam dan berhasil mengetahui bahwa itu akan dikirim ke daerah ke Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, di daerah arteri JORR Jatiwarna mengantarkan barang patung tersebut berisi sabu,” ucapnya.

DPR Apresiasi Penurunan Kecelakaan Mudik 2026, Bukti Koordinasi Pemerintah Meningkat

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyampaikan apresiasi atas penurunan angka kecelakaan lalu lintas selama...

Gugur Saat Bertugas, Kakorlantas Polri Kunjungi Rumah Duka Bripka Fajar Permana

 Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum, mengadakan kunjungan...

Korlantas Polri Bangun Kemitraan dengan Masyarakat Lewat Polantas Menyapa

Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 bukan menjadi titik akhir bagi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri....

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here