Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Untuk Tetap Taat Prokes Covid-19

Bengkulu – Meski kasus positif Covid-19 telah menunjukkan angka penurunan yang singnifikan, Kepolisian tetap menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno,S.Sos, MH mengingatkan masyarakat untuk tidak mengendorkan prokes mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas serta menjauhi kerumunan.

“Polri terus mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu memakai masker. Pemakaian masker menjadi wujud disiplin nasional selama pandemi covid-19 meskipun telah menunjukkan penurunan,” jelasnya, Jum’at (8/10/2021).

Ia menambahkan penerapkan protokol kesehatan dimanapun kita berada menjadi faktor penting dalam mencegah penyebaran serta penularan Covid-19. Seperti yang kita ketahui, saat ini virus Corona bermutasi bebagai jenis varian.

Penyebaran virus Corona sangat mudah, salah satunya melalui droplet yang tercipta dari batuk maupun bersin dari orang yang terinfeksi kemudia terhirup orang yang sehat.

Kurva penyebaran Covid-19 turun atau melandai namun tidak menutup kemungkinan akan meningkat apabila masyarakat abai dengan prokes. Oleh karena itu, Yuuk bahu membahu berjuang bersama dalam memerangi Covid-19 dengan tetap disiplin protokol kesehatan yaitu memakai masker dan menjaga jarak.

Sumber: klikwarta.com

Tak Lagi Kotak, Format Feed Instagram Berubah Jadi Vertikal: Apa Penyebabnya?

JariBijak.com - Instagram baru-baru ini bikin gebrakan dengan mengubah ukuran feed di profil pengguna....

Larangan TikTok di Amerika Serikat Resmi Berlaku, Bagaimana Nasib Para Pengguna?

Jaribijak.com - Pengguna TikTok di Amerika Serikat menerima pemberitahuan mengejutkan bahwa aplikasi berbagi video...

Buntut Dipanggil Komdigi, Jagat Putuskan Ganti Fitur Berburu Koin Jadi Permainan Misi

Jaribijak.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia baru-baru ini memanggil tim manajemen...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here