JariBijak.com – Promosi merupakan suatu kegiatan dalam bidang pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan atau pelaku usaha dalam mengkomunikasikan produk atau jasanya kepada pembeli atau konsumen.
Menurut Philip Kotler & Kevin Lane Keller (2009) dijelaskan bahwa “Komunikasi pemasaran merupakan sarana dimana sebuah perusahaan berusaha untuk menginformasikan, membujuk, dan mengingatkan konsumen baik secara langsung maupun secara tidak langsung, tentang produk maupun merek yang perusahaan jual”.
Dalam melakukan promosi, tentu saja diperlukan media sebagai sarana atau alat untuk memperkenalkan produk atau jasa dari pelaku usaha kepada masyarakat atau konsumen.
Media komunikasi bisnis ini dikelompokan menjadi 3 menurut jenisnya, yaitu:
- Media komunikasi audio, yaitu penyampaian pesan atau informasi melalui suara atau verbal. Contohnya radio dan pemutar audio lainnya.
- Media komunikasi visual, yaitu penyampaian pesan atau informasi melalui bentuk yang bisa dilihat. Contohnya dalam bentuk berupa poster, foto, gambar.
- Media komunikasi audiovisual, yaitu penyampaian pesan atau informasi menggunakan suara dan bentuk visual. Contohnya yaitu iklan pada televisi, media sosial seperti youtube atau platform berbasis internet lainnya.
Seiring dengan berkembangnya kemajuan teknologi dan informasi saat ini, menjadikan internet sebagai alat komunikasi yang banyak diminati oleh masyarakat, sehingga banyak juga pelaku usaha yang menggunakan media sosial sebagai media promosi. Media sosial merupakan salah satu platform digital yang memfasilitasi penggunanya untuk dapat berinteraksi, berkomunikasi, atau saling bertukar informasi. Tingginya angka pengguna media sosial menjadikan media sosial sebagai salah satu platform yang efektif digunakan untuk melakukan promosi dan pemasaran.
Lalu apa manfaat promosi melalui sosial media? Manfaat pemasaran atau promosi melalui soial media yaitu memudahkan kita dalam mencari konsumen, memberikan informasi yang menarik bagi calon konsumen dan membangun minat konsumen. Dengan demikian calon konsumen akan tertarik untuk membeli produk kita, dan dapat menaikan jumlah penjualan produk yang kita pasarkan. Dengan menggunakan sosial media pelaku usaha bisa menciptakan konten promosi di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, tiktok dan lain sebagainya.
Menggunakan media sosial sebagai media promosi merupakan pilihan yang tepat di era digital ini. Media sosial membuat penyampaian informasi produk lebih efisien dan dapat digunakan secara gratis. Dengan media ini juga, pelaku usaha dapat menganalisis konsumen dan dengan mudah berinteraksi dengan para konsumen. Sehingga, dapat membantu dalam proses promosi kepada konsumen dengan target yang tepat. Pelaku usaha juga dapat menjangkau calon konsumen sesuai target yang telah ditentukan.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Bijak Menggunakan Aplikasi Media Sosial dengan Gaya Hidup Digital Minimalism