PR CIREBON- Nama Paul Zhang seketika menjadi topik pembicaraan di media sosial setelah dirinya mengaku sebagai Nabi ke-26 melalui platform digital.
Ramainya pengakuan Paul Zhang tersebut membuatnya mendapat perhatian dari Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan DPR.
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Laman DPR, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mengecam dan meminta Polri untuk cepat melakukan koordinasi dengan interpol guna menangkap Paul Zhang.
Tidak hanya itu, Azis Syamsuddin juga meminta Kominfo dan Tim Satuan Tugas Cyber Crime memblokir konten-konten yang berbau negatif di media sosial.
“Saya meminta Polri melalui Tim Satuan Tugas Cyber Crime berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meningkatkan pengawasan dan memblokir akun-akun yang memposting konten negatif di media sosial,” ujar Azis Syamsuddin.
Pasalnya konten yang dibuat Paul Zhang tersebut mengandung unsur SARA dan berpotensi menimbulkan keresahan yang dapat mengganggu persatuan Indonesia.
Video atau konten yang dibuat Paul Zhang tersebut diketahui menyulut umat muslim di Indonesia, mengetahui hal tersebut Azis Syamsuddin berharap untuk masyarakat tetap tidak terprovokasi.