Operasi Zebra Candi 2021, Polres Salatiga Tindak Tegas Pengendara Motor Knalpot Brong

SALATIGA – Polres Salatiga menggelar operasi Zebra Candi 2021 pada 15 – 28 November 2021. Dalam operasi tersebut, Polres Salatiga akan menindak tegas pengendara yang sepeda motor menyalahi spesifikasi seperti knalpot brong.

Polres juga mengimbau kepada seluruh bengkel di Kota Salatiga untuk tidak melayani servis yang motornya menyalahi spesifikasi pabrikan.

“Kami sudah melakukan imbauan secara humanis kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani kepada pemilik motor yang tidak standar. Kami akan menindak tegas pemilik motor yang tidak sesuai spesifikasinya,” kata Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, Senin (15/11/2021).

Kapolres menjgatakan, sesuai arahan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, pengguna kendaraan bermotor yang menyalahi ketentuan seperti knalpot brong harus ditertibkan karena mengganggu masyarakat.

Sumber : iNews.id

Terminal Purabaya Layani 30.000 Penumpang Per Hari, Layanan Publik Terus Ditingkatkan

Jaribijak.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan kunjungan kerja di...

Samsung Galaxy Tab S10 Lite Segera Masuk Indonesia, Harga dan Fiturnya Bikin Ngiler

Jaribijak.com - Samsung kembali menghadirkan gebrakan baru di pasar tablet dengan meluncurkan Galaxy Tab...

Fitur Link di IG Reels Resmi Hadir, Bikin Pengguna Gampang Ikuti Konten Bersambung

Jaribijak.com - Instagram terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan penggunanya, terutama generasi muda yang aktif...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Too Many Requests