Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang lebih akrab disapa Gus Yaqut mendukung langkah Polri menangkap dan menetapkan tersangka penceramah Bahar bin Smith terkait dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

“Saya mendukung apa yang dilakukan Polri terhadap Bahar Smith,” jelas Menteri Agama, Rabu (5/1/2022).

Gus Yaqut menegaskan bahwa Indonesia berstatus negara hukum. Artinya semua orang harus mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia. Bila melanggar, lanjut dia, sudah sewajarnya harus ditindak tanpa pandang apapun latar belakangnya.

“Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus diadili. Tidak pandang bulu,” kata Gus Yaqut.

Polda Jawa Barat menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Selasa (4/1) dini hari kemarin.

Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

PT Qudo Buana Nawakara Usung Renjani Nyrah di Miss AI WAICA untuk Tampilkan Keindahan Indonesia

Jaribijak.com - PT Qudo Buana Nawakara mengukir langkah inovatif di bidang teknologi dengan bergabung...

PT Qudo Buana Nawakara Raih Sertifikasi ISO 9001, Kini Hadirkan SILANCAR untuk Korlantas di Indo Defence

Jaribijak.com - PT Qudo Buana Nawakara kembali menunjukkan komitmennya terhadap inovasi dan kualitas dengan...

Notifikasi Cerdas hingga Keamanan Tingkat Tinggi Ini Fitur Android 16 yang Bikin Terpikat

Jaribijak.com - Siapa yang nggak sabar setiap kali Android meluncurkan pembaruan baru? Nah, Android...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here