Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang lebih akrab disapa Gus Yaqut mendukung langkah Polri menangkap dan menetapkan tersangka penceramah Bahar bin Smith terkait dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

“Saya mendukung apa yang dilakukan Polri terhadap Bahar Smith,” jelas Menteri Agama, Rabu (5/1/2022).

Gus Yaqut menegaskan bahwa Indonesia berstatus negara hukum. Artinya semua orang harus mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia. Bila melanggar, lanjut dia, sudah sewajarnya harus ditindak tanpa pandang apapun latar belakangnya.

“Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus diadili. Tidak pandang bulu,” kata Gus Yaqut.

Polda Jawa Barat menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Selasa (4/1) dini hari kemarin.

Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Message Summaries di WhatsApp, Inovasi AI Meta untuk Efisiensi Percakapan

Jaribijak.com - WhatsApp terus berinovasi dengan mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) melalui platform Meta...

Apa Itu Yapping? Bahasa Gaul yang Viral di Dunia Maya

Jaribijak.com - Dalam era digital yang serba cepat, istilah slang atau bahasa gaul terus...

PT Qudo Buana Nawakara Usung Renjani Nyrah di Miss AI WAICA untuk Tampilkan Keindahan Indonesia

Jaribijak.com - PT Qudo Buana Nawakara mengukir langkah inovatif di bidang teknologi dengan bergabung...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Too Many Requests