Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang lebih akrab disapa Gus Yaqut mendukung langkah Polri menangkap dan menetapkan tersangka penceramah Bahar bin Smith terkait dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

“Saya mendukung apa yang dilakukan Polri terhadap Bahar Smith,” jelas Menteri Agama, Rabu (5/1/2022).

Gus Yaqut menegaskan bahwa Indonesia berstatus negara hukum. Artinya semua orang harus mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia. Bila melanggar, lanjut dia, sudah sewajarnya harus ditindak tanpa pandang apapun latar belakangnya.

“Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus diadili. Tidak pandang bulu,” kata Gus Yaqut.

Polda Jawa Barat menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Selasa (4/1) dini hari kemarin.

Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Barbie Hsu Pemeran San Cai di Meteor Garden Meninggal Dunia, Apa Penyebabnya?

Jaribijak.com - Kabar duka datang dari dunia hiburan Taiwan. Aktris legendaris Barbie Hsu, yang...

Catat! Netflix Akhirnya Bocorkan Tanggal Tayang Squid Game 3

Jaribijak.com - Netflix resmi mengumumkan bahwa Squid Game Season 3 akan mulai tayang pada...

Maroon 5 Konser di Jakarta 2 Hari Lagi! Ini Perkiraan Setlist-nya

Jaribijak.com - Maroon 5 akan kembali menyapa penggemarnya di Jakarta lewat konser spektakuler pada...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here